UNTUK menolong pertumbuhan bayi yang lahir kurang bobot, terutama bayi prematur, para dokter biasanya meberikan vitamin E melalui mulut. Tetapi metode ini kurang memadai: usus bayi, yang belum matang, tak sanggup menyerap vitamin itu secara mencukupi. Karena itulah, ketika November tahun lalu mulai beredar vitamin E injeksi (disuntikkan melalui pembuluh darah balik), para ahli beranggapan bahwa bakal banyak bayi yang tertolong. E-Ferol Aqueous Solution, buatan O'Neal, Jones, and Feldman, itu cepat menjadi populer. Rumah-rumah sakit ramai menggunakannya. Tetapi setelah dua bulan beredar, vitamin yang semula memberikan harapan itu berbalik pula membawa bencana. Sampai bulan April tercatat 38 bayi dicurigai -meninggal karena vitamin E itu. Ceritanya dimulai dari kecurigaan para dokter yang bekerja di Sacred Heart Hospital di Spokane, Washington, bulan Januari. Waktu itu, mereka menemukan bayi yang mereka rawat dengan E-Ferol mati. Mereka semula belum mempermasalahkannya malahan bertanya kepada badan pengawasan makanan dan obat-obatan (FDA) apakah pemasaran E-Ferol itu sudah disetujui. Lagi pula, sebagaimana dikatakan Carl J. Bodenstein, ahli penyakit anak pada rumah sakit itu, untuk langsung menyebutkan E-Ferol penyebab kematian "merupakan asumsi yang riskan". Mungkin saja bayi-bayi itu meninggal karena Infeksi. Tetapi, belakangan, laporan berbagai rumah sakit kepada para pejabat federal menyebutkan bertambah banyaknya bayi prematur yang disuntik E-Feroi meninggal. Akhirnya, bulan April lalu. distribusi obat itu dihentikan. Terutama setelah laporan masuk dan pusat pengendalian penyakit (Center for Disease Control) di Atlanta. Badan ini langsung menyelidiki kasus-kasus yang dilaporkan, dan menyimpulkan bahwa cairan vitamin E tadi "boleh jadi memang berbahaya. Meski perusahaan pembuat vitamin E itu telah mendengar kabar kematian karena obat buatannya, pihak itu tidak melaporkannya kepada FDA. Memang tidak ada ketentuan bahwa pemasaran vitamin memerlukan laporan macam itu. Toh perusahaan tadi kemungkinan besar akan berurusan dengan meja hijau. Ted Wiess, yang memimpin dengar pendapat di Kongres mengenai kasus itu akhir Mei, meminta ketegasan Departemen Kehakiman AS dinana yang tepat, tuntutan pidana atau gugatan perdata untuk menyelesaikan kasus itu. E-Ferol belum ada di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini