Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Waspada Penyakit Antraks, Pahami Cara Penularan dan Pencegahan

Kasus Antraks tengah merebak di Gunung Kidul. Waspadai penularannya dan simak cara pencegahannya.

21 Januari 2020 | 09.42 WIB

Depok Waspada Virus Antraks
Perbesar
Depok Waspada Virus Antraks

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Antraks merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri Bacillus Anthracis yang dapat menyerang hewan dan manusia. Masa inkubasi Antraks bisa sampai tujuh hari walaupun umumnya berkisar 2-5 hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gejala ditandai bermacam-macam, bisa terjadi pada kulit yang menghitam dan mengering dikelilingi pembengkakan, atau pada pencernaan, seperti demam, mual, muntah darah, nafsu makan menurun, nyeri perut, serta diare berdarah. Gejala lain juga bisa terlihat dari pernapasan, seperti batuk dan sesak napas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Penularan Antraks bisa melalui udara yang mengandung spora bakteri Antraks, makanan, atau produk hewan yang terkontaminasi bakteri Antraks, atau bahkan bahan pakan lain yang terkontaminasi bakteri Antraks.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Anung Sugihantono, mengatakan pengendalian dan pencegahan yang dilakukan pada hewan berbeda dengan pada manusia. Pada manusia, jika sakit dengan gejala seperti Antraks harus segera dilarikan ke puskesmas atau rumah sakit.

Pada manusia juga diwajibkan menggunakan alat pelindung diri, seperti sepatu bot dan sarung tangan bila melakukan kontak dengan hewan mati, selalu mencuci tangan setelah memegang ternak yang sakit, atau setelah mengolah bahan makanan dari hewan, tidak mengonsumsi bahan makanan dengan asal karena bisa dari hewan yang sakit, tidak menyembelih hewan ternak yang sakit atau mati, serta tidak membuang sembarangan hewan ternak yang sakit atau mati.

Sedangkan pada hewan, laporkan langsung bila ada hewan ternak yang mati mendadak, isolasi hewan ternak yang terjangkit Antraks. Kemenkes juga menekankan untuk tidak menjual hewan ternak yang terjangkit Antraks, selalu melakukan vaksinasi, melakukan pengawasan lalu lintas hewan ternak, dan kawasan Gunung Kidul sudah mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan setiap kali ada hewan keluar, serta yang terakhir adalah, selalu menyembelih di rumah potong hewan.

Pada lingkungan yang termasuk ke dalam pasar hewan, masyarakat wajib mengubur bangkai hewan yang mati karena Antraks dan memberi tanda pada area kuburannya. Kemenkes juga mengimbau agar tidak menggali kuburan hewan mati akibat Antraks, selalu menggunakan disinfektan pada kandang, halaman, dan peralatan hewan yang terjangkit Antraks. Pengawasan tempat penjualan ternak atau pasar hewan juga perlu dilakukan saat ini dan juga pengawasan sumber air yang terkontaminasi hewan Antraks.

NURUL FARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus