Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum karena pemerkosaan berkelompok dan distribusi video seks ilegal dibebaskan dari Penjara Mokpo di Jeollanam-do, pada 19 Maret 2024. Seperti dikutip dari allkpop, ia dibebaskan usai menyelesaikan masa hukumannya selama 5 tahun penjara. Setelah dibebaskan, ia keluar dari penjara dengan mengenakan topeng hitam dan topi, menyembunyikan wajahnya dari pandangan publik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jung Joon Young bersama dengan mantan penyanyi Pulau FT, Choi Jong Hoon ditangkap dan didakwa pada Maret 2019. Mereka terlibat dalam pemerkosaan berkelompok terhadap perempuan di Hongcheon, Gangwon pada Januari 2016 dan Daegu pada Maret 2016.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jung Joon Young juga dituduh mendistribusikan video seksual ilegal yang melibatkan wanita dalam obrolan grup KakaoTalk. Bahkan, video ilegal tersebut juga mencakup beberapa selebriti, termasuk Seungri pada 2015. Selain itu, ia juga membius seorang perempuan dan memperkosanya saat tidak sadar.
Pada kasus tersebut, terdapat seorang perempuan yang bersaksi di pengadilan. Menurut laporan SBS, pada 18 April 2024, seorang perempuan yang diidentifikasi sebagai “A” mengaku diserang secara seksual oleh lima pria, termasuk Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon. Pada Maret 2016, ia bertemu dengan Joon Young, Choi Jong Hoon, karyawan Burning Sun Kim, mantan karyawan YG Entertainment Heo, dan pengusaha Park untuk minum dan pingsan.
Berdasarkan laman Soompi, ketika bangun pada pagi hari, “A” mendapati dirinya telanjang di kamar hotel dan Jong Hoon sedang berbaring di sebelahnya sambil tertawa. Ia bergegas meninggalkan kamar hotel dan menaruh rasa curiga dirinya diserang secara seksual oleh mereka setelah percakapan dan ruang obrolan online yang tidak pantas. Ia juga sempat bertanya kepada lima pria tersebut terkait kejadian tadi malam. Kemudian, pria tersebut mendekati dan menggodanya ketika masih telanjang bulat.
Bahkan, Heo sempat meminta “A” untuk melakukan kegiatan seksual lagi pada pagi hari. Namun, “A” menolaknya. Para pria tersebut pun mengembalikan pakaian “A”. Setelah itu, “A” keluar dari hotel.
“A” merasa kejadian tersebut sangat memalukan dan menyakitkan. Ia menyadari, meskipun telah menganggap lima pria tersebut sebagai teman dekat, tetapi tidak bagi mereka. Ia selalu berpikir dirinya adalah objek dari lima pria tersebut. Akhirnya, ia memutuskan untuk mengajukan gugatan.
“A” mengonfirmasi ada satu rekaman suara, enam foto, dan percakapan yang menunjukkan dirinya diserang secara seksual. Pada percakapan tersebut, Jung Joon Young diduga menggunakan kata-kata yang menyiratkan serangan seksual beberapa pelaku. Sementara itu, Jong Hoon berbicara tentang harus menahan tawanya untuk melakukan pelecehan seksual kepada “A” yang sedang tidak sadarkan diri.
Pada November 2019, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menghukum Jung Joon Young 6 tahun penjara dan Jong Hoon 5 tahun penjara atas tuduhan pemerkosaan kelompok. Lalu, pada Mei 2020, pengadilan mengurangi hukuman penjara Joon Young menjadi lima tahun, sedangkan Jong Hoon menjadi 2 tahun 6 bulan. Mereka melanjutkan untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA), tetapi ditolak. Akhirnya, MA mengumumkan keputusan akhir hukuman untuk Joon Young selama 5 tahun, sedangkan Jong Hoon 2 tahun 6 bulan.
Pilihan Editor: Terbukti Memperkosa Jung Joon Young Dihukum Lima Tahun Penjara