Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hiburan

Distribusikan Video Seks, Jung Joon Young Bakal Ditahan

Polisi segera mengeluarkan surat penahanan untuk penyanyi Korea Selatan Jung Joon Young atas tuduhan merekam video seks bersama perempuan tanpa izin

18 Maret 2019 | 19.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi segera mengeluarkan surat penahanan untuk penyanyi Korea Selatan Jung Joon Young atas tuduhan merekam video seks bersama perempuan tanpa izin, lalu mendistribusikan kepada teman-temannya di grup chat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi juga meminta penuntut untuk mengeluarkan surat perintah yang ditujukan terhadap staf klub malam dengan nama belakang Kim, atas tuduhan yang sama, kata kantor polisi metropolitan Seoul yang menangani kasus ini seperti dilansir Yonhap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jung Joon Young dituduh merekam video seks dengan 10 perempuan yang tidur dengannya, lalu mengunggah video itu di chat room KakaoTalk untuk dilihat teman-teman pesohornya, termasuk Seungri dari grup BIGBANG.

Seungri juga diselidiki terkait video seks dan tuduhan lain termasuk menyediakan jasa prostitusi untuk investor.

Jung Joon Young yang sempat menghabiskan masa kecil di Jakarta itu diinterogasi dua kali oleh polisi, pada Kamis dan Minggu lalu. Polisi juga memeriksa penyanyi 30 tahun dan beberapa orang lain atas tuduhan kongkalikong dengan polisi, di mana seorang polisi berpangkat diduga membantu mereka menutupi tindakan melanggar hukum di masa lalu.

ANTARA

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus