Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Wisatawan yang kerap menyambangi kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, tentu tak asing dengan area khusus parkir bus dan kendaraan bermotor Abu Bakar Ali atau biasa disebut ABA. Tempat parkir ABA ini lokasinya strategis, di sisi utara persis dekat akses masuk utama Jalan Malioboro. Saat weekend atau musim libur panjang tiba, biasanya lokasi parkir itu penuh dengan kendaraan wisatawan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Namun, sekitar April-Mei ini, rencananya area parkir itu bakal dibongkar oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pembongkaran dilakukan bertepatan dengan selesainya masa kontrak para pelaku usaha yang beraktivitas di area itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah DIY, Ni Made Dwi Panti, mengatakan bahwa pembongkaran tempat parkir ABA dilakukan untuk mewujudkan kawasan low emission zone atau kawasan rendah emisi di area Malioboro yang menjadi bagian Sumbu Filosofi. Kawasan Sumbu Filosofi merujuk garis imajiner yang membentang dari Tugu Yogyakarta-Malioboro-Keraton- Panggung Krapyak Yogyakarta. Kawasan ini ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya tak benda dunia sejak 2023 silam.
ABA Dijadikan Ruang Terbuka Hijau
Pemerintah DIY pun berencana, bekas area parkir ABA itu akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau atau RTH. Sebagai gantinya, Pemerintah DIY akan menyediakan area khusus parkir di Kampung Ketandan untuk mobil dan motor. Kampung Ketandan berada di salah satu ruas Jalan Malioboro dan merupakan kampung Pecinan. "Untuk alternatif lokasi parkir mobil-motor di Ketandan nanti desainnya disesuaikan karena luas lahannya lebih kecil dibanding ABA, termasuk penyesuaian fasad dan posisi Ketandan sebagai kawasan Pecinan," kata Ni Made Dwi Panti, Senin, 14 April 2025.
Untuk bus wisata yang hendak ke Malioboro, sementara masih bisa memanfaatkan area parkir di sisi selatan Malioboro seperti Taman Khusus Parkir Senopati atau Ngabean.
Made menambahkan, untuk menampung bus wisata ini, Pemerintah DIY juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta memanfaatkan lahan di Terminal Giwangan, yang rencananya difungsikan sebagai terminal wisata.
Bangunan tempat parkir ABA sendiri menempati lahan Keraton Yogyakarta yang dibangun sebagai lahan parkir tiga lantai pada 2013 dengan anggaran pemerintah sebesar Rp 21 miliar. Made menuturkan, sejak awal dibangun, parkir ABA didesain dengan konsep knockdown atau dapat dibongkar pasang. Sehingga bisa dibongkar untuk dipindah sesuai kebutuhan penataan kawasan.
Ditentang Juru Parkir dan Pedagang
Rencana pembongkaran parkir ABA Malioboro ini ditentang para juru parkir, pedagang, hingga petugas kebersihan yang selama ini mengais rezeki di area itu. Mereka merasa tergusur dan belum mendapatkan pengganti lahan pengganti ketika parkir ABA dibongkar. "Ada sekitar 230 pedagang, 72 juru parkir, dan 30 petugas kebersihan yang selama ini menggantungkan hidup di parkir ABA ini," kata pengelola parkir ABA, Doni Rulianto.
Doni menuturkan, sudah ada pertemuan dengan pihak Dinas Perhubungan DIY namun belum diketahui persis kapan pembongkaran akan dilakukan dan juga nasib mereka yang selama ini mengais rezeki di area itu ke depan. "Kami sebenarnya tak menolak penataan namun kami butuh kejelasan dan solusi ke depan, kami berharap parkir ini tetap tidak dibongkar," kata dia.
Dalam pertemuan itu, mereka hanya mengetahui ke depan untuk juru parkir, petugas kebersihan toilet dan pedagang akan diberi lokasi pengganti terpisah.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menuturkan terkait relokasi pelaku usaha di kawasan parkir ABA, pihaknya akan membantu pemetaan lokasi penggantinya. "Kami masih melakukan mapping soal relokasi pelaku usaha di parkir ABA, nanti akan ditempatkan di mana," kata dia.
Pesan Sultan Hamengku Buwono X
Adapun Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menuturkan, terkait rencana pembongkaran parkir ABA dan relokasi pelaku usaha yang mengais rezeki di situ, agar bisa terselesaikan dengan baik. "Pesan saya hanya satu, jangan sampai masyarakat Yogyakarta itu diterlantarkan, itu saja," kata Sultan.
Sultan juga meminta kepada Pemerintah Kota Yogyakarta segera mencari alternatif pilihan untuk tempat parkir yang juga bisa menampung para pelaku usaha terdampak. "Harus ada alternatif untuk tempat parkir, mungkin di selatan," kata Sultan.
Pilihan Editor: Yogyakarta Berencana Larangan Bus Besar Masuk Perkotaan