Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Baduy di Desa Kanekes, Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten ingin wilayah adat mereka dihapus dari destinasi wisata. Permintaan masyarakat adat Baduy itu lantaran semakin terganggu karena terlalu banyak aktivitas pariwisata, yang antara lain menyebabkan pencemaran lingkungan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Promosi pariwisata pun sangat berbeda dengan kenyataan, karena kampung Baduy tak sepenuhnya tenteram. Sebab itu, permohonan perlindungan pelestarian tatanan nilai adat Baduy disampaikan melalui surat kepada Presiden Joko Widodo, tertanggal 6 Juli 2020. Surat itu pun bertanda cap jari tokoh masyarakat adat Baduy yang diwakili Jaro Saidi, Jaro Aja, Jaro Madali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Surat itu juga tembusan salah satunya untuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). "Kami sangat menghormati aspirasi masyarakat Baduy. Sabtu (pekan) ini akan bertemu dengan Kadisparda (Dinas Pariwisata) dan komunitas budaya Baduy," kata Deputi Bidang Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf, Hari Sungkari, kepada TEMPO, Rabu, 15 Juli 2020.
Hari menjelaskan, pihak Kemenparekraf menunggu arahan Presiden Joko Widodo. "Sambil paralel mengomunikasikan dengan Lembaga Adat Baduy untuk mencari solusi dari permasalahan ini," ujarnya.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan, Frans Teguh, Baduy tetap menjadi kawasan budaya dan adat istiadat. "Dalam kosmos saba budaya. Adanya aktivitas, karena Baduy memiliki daya tarik," katanya.
Adapun Peraturan Desa Kanekes Nomor 1 tahun 2007 tentang Saba Budaya dan Perlindungan Masyarakat Adat Tatar Kanekes (Baduy).
Ihwal permohonan masyarakat adat Baduy, menurut Frans, perlu manajemen pengunjung. "Manajemen konservasi dan berlakunya aturan yang ketat apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan," katanya.
Frans menjelaskan, Baduy sebagai entitas budaya harus dijaga dalam upaya perlindungan. "Perlu upaya penghormatan dan pemuliaan terhadap nilai, tradisi, warisan, seni budaya, makanan khas dan keseharian masyarakat," ujarnya.
Kemenparekraf, kata Frans, sedang memastikan model tata kelola agar dampak ekonomi selaras dengan sosial budaya dan lingkungan. "Kami mendorong agar masyarakat adat menjadi unsur utama dalam tata kelola atau manajemen untuk melakukan penataan ekosistem budaya, ekologis," katanya.
Sejumlah wisatawan berkeliling di Desa Kanekes, Lebak, Banten, Selasa, 7 Juli 2020. Permohonan penghapusan wilayah Baduy sebagai tujuan wisata karena Suku Baduy merasa terganggu kedatangan wisatawan yang mencemari lingkungan sekitar. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Ia menambahkan, hal itu untuk membangun keseimbangan. "Penguatan rantai nilai dan rantai pasok dengan menggunakan sumber daya dan potensi lokal," tuturnya.