Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Bahaya Aktivitas Drone, Balon Udara, dan Layang-layang untuk Penerbangan

Sejumlah wilayah yang rawan terhadap aktivitas membahayakan penerbangan itu antara lain di sekitar bandara Jakarta, Bali, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

25 Desember 2024 | 08.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto udara atraksi balon udara saat Pekalongan Balon Festival di Lapangan Mataram, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024. Pemerintah Kota Pekalongan menggelar lomba Pekalongan Balon Festival yang diikuti 30 kelompok peserta dari berbagai komunitas untuk menjaga tradisi syawalan dan sebagai upaya menertibkan balon udara agar tidak diterbangkan secara liar yang dapat mengganggu lalu lintas udara. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia menggelar safety campaign atau kampanye keselamatan penerbangan saat arus libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 atau Nataru. Perusahaan yang melayani navigasi penerbangan itu mengingatkan bahaya aktivitas balon udara, bermain kembang api, layang-layang, drone dan pointer laser di sekitar bandara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Aktivitas aktivitas itu harus dihindari karena sangat mengganggu dan mengancam keamanan dan keselamatan penerbangan," ujar Direktur Operasional Airnav Indonesia Reza Fahmi saat Safety Campaign di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa, 24 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Reza mengatakan, tidak hanya AirNav, bandara, dan maskapai penerbangan, masyarakat juga perlu berpartisipasi aktif untuk menjaga keamanan penerbangan.

"Misalnya tidak menerbangkan drone, tidak bermain kembang api, layang-layang, pointer laser dan melepaskan balon di sekitar bandara agar tidak membahayakan keselamatan penerbangan," kata Reza.

Bahaya Balon Udara dan Layang-layang 

Reza menyebutkan, sejumlah wilayah di Indonesia yang rawan terhadap aktivitas yang membahayakan penerbangan itu antara lain Jakarta, Bali, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Menurut dia, sebelumnya wilayah-wilayah tersebut memiliki aktivitas balon udara, layang layang, pointer laser cukup tinggi. "Namun, setelah kami aktif melakukan kampanye, aktivitas tersebut turun signifikan dibandingkan tahun lalu," katanya. 

Dia mencontohkan, aktivitas balon udara di Jawa Tengah dan Jawa Timur  saat ini telah mengalami penurunan drastis. "Masyarakat memahami jika balon cukup berbahaya untuk penerbangan. Bahayanya cukup signifikan bagi keamanan penerbangan, karena jika masuk mesin bisa berbahaya untuk penerbangan." 

Namun, kata Reza, untuk drone, layang-layang saat ini masih cukup rawan di daerah Jakarta, Bali, Jawa Tengah, karena ada beberapa laporan yang menyebut banyaknya aktivitas. "Bahaya menerbangkan layang-layang, beberapa bulan lalu ada helikopter yang jatuh di Bali karena terlilit tali senar layang layang, itu sudah bukti peran masyarakat sangat diperlukan," kata Reza. 

Libatkan Band Musik dan Duta 

Kampanye keselamatan penerbangan digelar AirNav Indonesia Jakarta Air Traffic Service Control (JATSC) di Terminal 2 dan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta 22-23 Desember 2024. Pada safety campaign kali ini, JATSC melibatkan band dan duta Airnav Indonesia dalam menyampaikan pesan bahaya bermain drone, layang-layang, melepaskan balon, pointer laser untuk keselamatan penerbangan.  

Avia Project band yang personelnya merupakan karyawan Airnav Indonesia JATSC menyanyikan lagu lagu populer untuk menghibur pengunjung dan pengguna jasa bandara Soekarno Hatta. Sambil bermain musik dan bernyanyi, mereka menyampaikan pesan pesan seputar AirNav Indonesia dan kampanye keselamatan penerbangan. 

Selain itu, puluhan duta AirNav Indonesia juga dilibatkan dalam kampanye ini. Mengenakan selendang bertuliskan duta Airnav, pria dan wanita berusia muda ini memberikan informasi kepada calon penumpang di bandara tentang pentingnya keselamatan penerbangan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus