Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Bali Mengalami Overtourism, Menteri Sandiga Uno Ungkap Penyebabnya

Selain Bali, sejumlah destinasi wisata di dunia juga mengalami hal serupa, termasuk Amsterdam, Barcelona, Athena, Miami, Phuket, Paris, dan Venesia.

4 Januari 2024 | 11.00 WIB

Sejumlah wisatawan menikmati suasana saat berkunjung di Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin, 25 September 2023. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan untuk retribusi sebesar Rp150 ribu kepada turis asing yang masuk Pulau Dewata diterapkan mulai Februari 2024 dan mekanismenya serta tata cara pungutan uang kepada turis asing hingga saat ini masih disusun dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Sejumlah wisatawan menikmati suasana saat berkunjung di Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin, 25 September 2023. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan untuk retribusi sebesar Rp150 ribu kepada turis asing yang masuk Pulau Dewata diterapkan mulai Februari 2024 dan mekanismenya serta tata cara pungutan uang kepada turis asing hingga saat ini masih disusun dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Batam - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno merespons masuknya Bali menjadi salah satu destinasi wisata yang mengalami overtourism menurut World Travel & Tourism Council sepanjang Januari hingga November 2023. Menurut Sandiaga penyebab overtourism di Bali itu karena destinasi wisata menumpuk di satu kawasan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"(Overtourism) di Bali menjadi catatan, kita giat promosikan, di satu sisi langkah koordinasi harus ditingkatkan, di antaranya bagaimana wisatawan tidak hanya menumpuk di Bali Selatan saja," kata Sandiaga Uno, saat kunjungan kerja di Nongsa Batam, Selasa, 2 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Idealnya agar tidak terjadi overtourism, kata Sandi, destinasi wisata harus tersebar diseluruh wilayah, seperti di Bali bagian utara, barat, dan timur.

Batam jadi contoh bagi Bali

Sandi mencontohkan destinasi Kota Batam yang saat itu ia kunjungi. Di Kota Batam, kata Sandi, destinasi wisata tersebar di seluruh kawasan. "Batam ini menarik, destinasi tersebar menyeluruh, ada yang Nongsa, Harbourbay, hingga Jembatan Barelang," kata Sandi. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat menangapi terkait overtourism Bali dalam kunjungan kerjanya di Batam, Selasa, 2 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

Destinasi wisata di Batam dibangun secara menyeluruh dengan infrastruktur yang memadai. "Makanya kami selalu titipkan ke pelaku usaha agar (destinasi wisata) tidak terpusat di satu lokasi saja, seperti yang terjadi di Bali," katanya. 

Selain itu kata Sandi, koordinasi terkait masalah lain juga perlu dilakukan untuk mengurai masalah overtourism di Bali, yaitu koordinasi pengaturan lalu lintas, hingga penanganan sampah.

Arti overtourism

Overtourism merupakan istilah bahasa Inggris dari kata over dan tourism. Dilansir dari Antara, kata ini digunakan untuk merujuk pada kondisi ketika satu atau beberapa daerah menerima terlalu banyak wisatawan melebihi kapasitas atau kemampuannya. Wisatawan adalah berkah, namun jika terlalu banyak tentu menimbulkan masalah seperti kemacetan, tingkat kriminalitas, dan terganggunya ketertiban.

Overtourism bisa disebut sebagai istilah yang relatif baru, diciptakan lebih dari satu dekade lalu untuk menyoroti meningkatnya jumlah wisatawan. Banyak destinasi yang bergantung pada pendapatan dari pariwisata. Namun, akibat overtourism, beberapa lokasi wisata besar kini memberlakukan larangan, denda, hingga pajak untuk membatasi jumlah wisatawan, 

Selain Bali, sejumlah kota di dunia mengalami hal serupa antara lain Amsterdam, Barcelona, Athena, Miami, Phuket, Paris, hingga Venesia.

YOGI EKA SAHPUTRA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus