Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Libur dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad akan berlangsung selama lima hari, mulai Rabu sampai Minggu, 28 Oktober - 1 November 2020. Masyarakat umumnya mengisi libur yang cukup panjang itu dengan berlibur ke berbagai tempat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Saat ini kebiasaan berlibur tidak dapat dilakukan seperti biasa. Pandemi Covid-19 membuat masyarakat harus beradaptasi dengan kebiasaan baru, terutama protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19. Tiga protokol kesehatan yang utama adalah memakai masker, menjaga jarak fisik, dan rajin mencuci tangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Bicara tentang berlibur di masa pandemi Covid-19, Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia, Tri Yunis punya satu pesan lagi bagi wisatawan. Dia mengingatkan agar setiap orang yang bepergian sadar betul dari zona apa mereka berasal dan akan menuju zona apa.
Penerapan protokol kesehatan berupa pengecekan suhu tubuh di destinasi wisata. Dok. Kementerian Pariwisata
Pengetahuan tentang zona Covid-19 ini menjadi penting untuk mempertimbangkan risiko dari tempat asal dan tujuan. "Bagi wisatawan yang berasal dari zona merah, maka pastikan Anda dalam kondisi sehat," kata Tri Yunis dalam diskusi virtual bertema 'Iman Kuat Libur Panjang Aman' di Jakarta, Rabu 21 Oktober 2020.
Zona Covid-19 terbagi menjadi tiga, yakni hijau, kuning, oranye atau merah. Zona dengan risiko tinggi penularan Covid-19 ditandai dengan warna merah atau oranye. Zona kuning berarti masih ada beberapa kasus Covid-19 dengan penularan lokal. Sementara zona hijau Covid-19 berarti tidak ada kasus Covid-19 di daerah tersebut.
Kondisi seseorang yang melakukan perjalanan, menurut dia, sangat penting untuk memastikan individu tersebut beserta orang-orang di sekitarnya tetap aman. "Apabila orang itu sakit dan ditambah berasal dari zona merah Covid-19, maka berpotensi menularkan penyakit kepada orang lain," katanya.
Tempat mencuci tangan kini menjadi fasilitas yang wajib ada di setiap destinasi wisata untuk menjalankan protokol kesehatan. Dok. Kementerian Pariwisata
Tri Yunis melanjutkan, wisatawan yang berasal dari zona merah boleh datang ke zona kuning, asalkan dalam kondisi sehat. Adapun masyarakat dari zona hijau diimbau berlibur ke zona merah. Mengenai tempat dan aktivitas wisata di masa pandemi Covid-19, Tri menyarankan agar memilih ruang terbuka yang terpapar sinar matahari.
Pada kesempatan itu, Tri Yunis mengingatkan masyarakat yang hendak berlibur agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Taati prosedur berwisata di setiap destinasi, misalkan harus mendaftar dulu lewat daring atau pengaturan jumlah pengunjung di suatu tempat wisata. Semua itu diterapkan demi mencegah penularan Covid-19.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui kategori zona Covid-19 suatu daerah, cari tahu ke pusat informasi atau Satgas Covid-19 di tempat liburan yang dituju.