Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menerbitkan daftar tanggal merah Februari 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB). Peraturan tersebut terdiri dari SKB No. 1006 Tahun 2022, No. 3 Tahun 2022, dan No. 3 Tahun 2022. Ditandatangani oleh tiga menteri, yakni Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Agama (Menag), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketetapan tersebut juga berisi daftar cuti bersama PNS 2023. Dengan rincian sebanyak 16 hari libur nasional 2023 dan 8 hari cuti bersama. Sehingga total libur nasional dan cuti bersama 2023 sebanyak 24 hari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melalui rilis resmi pada laman KemenPAN RB, kebijakan tersebut diambil sebagai upaya efisiensi dan meningkatkan efektivitas hari kerja. SKB itu juga menjadi petunjuk bagi instansi pemerintah dan perusahaan swasta dalam melaksanakan cuti bersama dan hari libur nasional. Sementara bagi sektor pelayanan dasar diminta untuk mengatur penugasan pekerja secara mandiri.
Jenis pekerjaan dari bidang jasa dasar yang dimaksud meliputi rumah sakit, area kesehatan masyarakat, pelayanan telekomunikasi, akses listrik, penyedia air bersih dan air minum (PAM), pemadam kebakaran, perbankan, keamanan dan ketertiban, perhubungan atau jasa transportasi, serta unit kerja lainnya yang serupa.
Daftar Tanggal Merah Februari 2023
Berdasarkan SKB yang disahkan oleh tiga menteri, pada Februari 2023 terdapat satu hari libur nasional, yakni Sabtu, 18 Februari 2023. Tanggal tersebut diperingati oleh umat Islam sebagai Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW. Sementara dalam kalender Islam, peristiwa perjalanan Rasul dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa jatuh pada 27 Rajab 1444 H.
Penetapan hari raya Isra Miraj sebagai hari libur nasional 2023 dimulai sejak penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia No. 24 Tahun 1953. Saat itu presiden sekaligus proklamator Ir. Soekarno berusaha memberikan kesempatan bagi umat Muslim untuk merayakan hari besar agamanya.
Daftar Hari Penting Nasional Februari 2023
Selain daftar tanggal merah Februari 2023, terdapat peristiwa penting yang dialami bangsa Indonesia, diantaranya:
- 5 Februari sebagai Hari Peristiwa Kapal Tujuh Provinsi.
- 5 Februari sebagai Hari Ulang Tahun (Milad) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
- 9 Februari sebagai Hari Kavaleri.
- 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional dan Hari Persatuan Wartawan Indonesia.
- 13 Februari sebagai Hari Persatuan Farmasi Indonesia.
- 14 Februari sebagai Hari Peringatan Pembela Tanah Air (PETA).
- 19 Februari sebagai Hari Komando Operasi Udara Nasional (Kohanudnas).
- 20 Februari sebagai Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo).
- 21 Februari sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).
- 22 Februari sebagai Hari Istiqlal.
- 23 Februari sebagai Hari Klub Rotary.
- 24 Februari sebagai Hari lahir (Harlah) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (NU).
- 28 Februari sebagai Hari Gizi Nasional Indonesia.
Daftar Hari Penting Internasional Februari 2023
Apabila di dalam negeri terdapat hari libur nasional 2023, di kancah internasional juga memperingati beberapa hari penting, antara lain:
- 2 Februari sebagai Hari Lahan Basah Sedunia (World Wetlands Day).
- 4 Februari sebagai Hari Kanker Sedunia (World Cancer Day).
- 13 Februari sebagai Hari Radio Sedunia (World Radio Day).
- 14 Februari sebagai Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang Sedunia (World Valentine Day).
- 15 Februari sebagai Hari Kanker Anak Sedunia (International Childhood Cancer Day).
- 20 Februari sebagai Hari Kesetaraan Sosial Sedunia (World Day of Social Justice).
- 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional (International Mother Language Day).
- 22 Februari sebagai Hari Kelahiran Bapak Pandu Dunia (Chef Scout in The World).
Itulah daftar tanggal merah Februari 2023 yang hanya ada satu hari sebagai perayaan peristiwa Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, jatuh pada Sabtu, 18 Februari 2023. Semoga bermanfaat.
NIA HEPPY LESTARI - MELYNDA DWI PUSPITA (CW)
Pilihan Editor: Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional 2023
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.