Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Deddy Dhukun Dikabarkan Meninggal: Gosip, Kerjaan Orang Iseng

Deddy Dhukun mengkonfirmasi kabar bohong soal kematian dirinya. Dengan santai dan sembari tertawa ia menyebut kabar tersebut kerjaan orang iseng

16 Juli 2019 | 09.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Deddy Dhukun. Instagram/@deddydhukun2d

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Musikus Deddy Dhukun dikabarkan meninggal. Kabar tersebut tersebar lewat pesan pendek di kalangan beberapa musikus dan juga wartawan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Berita Duka. Telah meninggal Dunia pagi ini, Selasa, 16 Juli 2019 pada jam 06.20 di RS An Nisa Tangerang saudaraku tercinta yang kita kenal sebagai Deduk/Deddy Dhukun dalam usia 65 tahun. Mohon Doanya dan agar dimaafkan segala kesalahannya. Akan dimakamkan hari ini di tanah kusir," demikian bunyi pesan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dikonfirmasi langsung kepada Deddy, sambil tertawa partner bermusik Fariz RM, Dian Pramana Poetra itu mengatakan kabar yang tersebar sudah pasti bohong. "Gosip itu, Mbak. Kerjaan orang iseng. Saya sehat kok, terima kasih sudah menanyakan kabar," tuturnya saat dihubungi Tempo, Selasa 16 Juli 2019.

Deddy Dhukun merupakan pria kelahiran Banyumas, 22 Juni 1958. Sosoknya dikenal sebagai penyanyi dan pencipta lagu. Karier bermusiknya bermula kala diajak sahabatnya sejak SMA, Fariz RM untuk berkolaborasi. Ia menyanyikan lagu ciptaannya berjudul Manusia dan Tuhannya. Berikutnya bersama Bagoes AA dan Dian Pramana Poetra, Deddy Dhukun membentuk Kelompok Tiga Suara (K3S).

Setelah itu Deddy Dhukun juga sempat membentuk grup 2D bersama Dian Pramana Poetra. Dari grup ini ada lagu keduanya yang masih populer hingga sekarang, Masih Ada dan Keraguan.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus