Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hiburan

Dilarang Menggunakan Lampu Sorot Saat Merayakan Natal, Bahaya buat Pesawat

Pemerintah Amerika Serikat melarang dekorasi Natal berupa lampu sorot yang diarahkan ke langit.

14 Desember 2021 | 11.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Libur Natal dan tahun baru sebentar lagi tiba. Kemeriahan menyambut libur panjang dan perayaan Natal selalu ditunggu-tunggu. Ada beragam dekorasi khas Natal yang menghiasi rumah hingga ruang publik. Mulai dari pohon Natal, ornamen yang menjuntai dari satu titik ke titik lain, sampai lampu sorot.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Khusus untuk lampu sorot, pemerintah Amerika Serikat ternyata punya aturan khusus. Federal Aviation Administration atau FAA melarang dekorasi Natal berupa lampu sorot yang diarahkan ke langit. "Ini berbahaya untuk penerbangan dan pilot," kata perwakilan FAA, Steve Dickson seperti dikutip dari USA Today. "Pilot bisa mengalami kebutaan sementara atau cedera mata permanen."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

FAA menyatakan, lampu sorot yang disempotkan ke langit akan mengganggu pilot dalam melihat lingkungan di sekitar. Lampu sorot yang diarahkan ke atas dapat menghalangi pandangan pilot karena menyilaukan, membuat nuansa cahaya berbeda pada langit, dan pada akhirnya membahayakan pilot, awak, dan penumpang pesawat.

Apabila ada yang menolak dan melanggar aturan ini, siap-siap untuk mendapatkan sanksi. Federal Aviation Administration bekerja sama dengan aparat penegak hukum di negara bagian hingga pemerintah lokal. Mereka yang melanggar akan dijerat dengan sanksi pidana dan perdata.

Siapa saja yang sengaja mengarahkan lampu sorot ke langit atau bahkan ke pesawat terbang, maka terancam denda USD 11 ribu atau sekitar Rp 157 juta atau pidana lima tahun penjara. Sampai 22 November 2021, FAA menerima 8.550 laporan penyalahgunaan lampu sorot yang membahayakan pesawat sepanjang 2021. Angka ini naik 1.698 kasus dari tahun sebelumnya, yaitu 6.852 laporan.

Sebenarnya problem penyalahgunaan lampu sorot ini sering terjadi, terutama dalam masa liburan. Salah satu insiden yang pernah dilaporkan adalah ketika maskapai Coast Guard melewati Sacramento dan pilotnya meminta respons darurat karena lampu sorot Natal yang memancar dari bawah.

JACINDA NUURUN ADDUNYAA | SHELAMITA AZZAHRA | USA TODAY

Baca juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Yogyakarta akan Perluas Pengecekan Bus Wisata

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus