Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Eks Hotel Mutiara Malioboro Dioperasikan Jadi Shelter Isolasi Covid-19

Tak kurang dari 203 ranjang disiapkan di Hotel Mutiara Malioboro itu untuk isolasi terpusat Covid-19

16 Agustus 2021 | 19.04 WIB

Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengecek Hotel Mutiara di Jalan Malioboro yang akan menjadi mal khusus UMKM, Rabu 21 Oktober 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Perbesar
Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengecek Hotel Mutiara di Jalan Malioboro yang akan menjadi mal khusus UMKM, Rabu 21 Oktober 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kawasan pusat wisata Kota Yogyakarta, Malioboro kini telah resmi memiliki shelter untuk isolasi terpusat pasien Covid-19 yang menggunakan bekas bangunan Hotel Mutiara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 belum diputuskan diperpanjang lagi atau tidak hari ini, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan pemanfaatan bangunan bekas hotel bintang tiga itu tetap berjalan sesuai rencana karena kasus penularan Covid-19 terus fluktuatif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Untuk rencana pemanfaatan Hotel Mutiara sebagai lokasi isolasi masih lanjut, kita harus berjaga jaga karena kita tidak bisa memprediksi kapan kasus Covid-19 ini selesai," kata Sultan di Yogyakarta, Senin, 16 Agustus.

Tak kurang dari 203 ranjang disiapkan di Hotel Mutiara Malioboro itu untuk menampung pasien positif Covid-19 gejala ringan.

Sultan mengatakan meski tingkat keterisian tempat tidur atau BOR di rumah sakit Yogyakarta belakangan terus menurun, Pemerintah DIY tak mau terlena dengan tak menyiapkan sarana pendukungnya, terutama ketika nanti pariwisata boleh dibuka kembali. "Saat ini BOR memang turun, tapi kan yang perlu dijaga jangan sampai ada pasien Covid-19 yang musti dilarikan ke rumah sakit lagi. Jangan pakai patokan BOR untuk memprediksi kasus menurun atau tidak," kata dia.

Sultan mengatakan jika lengah sedikit dengan penurunan kasus saat ini, pihaknya khawatir lonjakan kasus Covid-19 di Yogyakarta berpotensi meledak lagi seperti pada Juni-Juli lalu. Situasi ini sangat diantisipasi dengan menyiapkan seluruhnya, termasuk sarana isolasi terpusat di Hotel Mutiara Malioboro itu.

Pemerintah DIY, kata Sultan, juga akan menunggu status apa yang akan dikeluarkan pemerintah pusat terkait PPKM Level 4 untuk DIY pada Senin ini. Apakah status PPKM itu akan diturunkan atau tidak, Sultan menyatakan DIY akan mengikutinya.

"Jangan merasa setelah kasus Covid-19 menurun terus kita merasa bebas. Sekarang negara mana yang setelah kasus di wilayahnya menurun kemudian memberi kebebasan warganya lalu kasus selesai? Tidak ada," kata Sultan.

Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji membenarkan bahwa Hotel Mutiara di kawasan Malioboro pekan ini sudah siap kapan pun jika harus menerima limpahan pasien isolasi Covid-19 yang tak tertampung di shelter-shelter lain di Yogyakarta. Ratusan ranjang, instalasi listrik dan kelengkapan lain di bekas hotel Mutiara itu juga sudah siap pakai.

"Hotel Mutiara Malioboro sudah siap pakai untuk isolasi pasien Covid-19, hanya saja khusus untuk pelayanan di situ pemerintah tidak menggunakan AC (air conditioner)," kata Aji.

Untuk penggunaan hotel itu sebagai sarana isolasi, kata Aji, jika shelter Covid-19 lain di Yogya sudah penuh. "DIY kan masih punya cadangan shelter lain misalnya di Gedung Balai Besar Wilayah Sungai Opak (BBWSO) milik kampus UGM dan UNY, yang saat ini belum penuh," ujarnya.

Aji mengatakan tren pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di DI Yogyakarta kini sudah mengalami penurunan. Dari sempat mencapai 34 ribu jiwa, pada pekan kedua Agustus ini menurun menjadi 24 ribu jiwa.

Ninis Chairunnisa

Ninis Chairunnisa

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus