Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hiburan

Enzy Storia Pertanyakan Tasnya di Bea Cukai karena Pajak Mahal, Netizen: Asik, Kemenlu vs Kemenkeu

Sentilan Enzy Storia soal tasnya yang ditahan di Bea Cukai lantaran dia ogah membayar denda yang lebih mahal membuat pembahasan kinerja BC ramai lagi.

17 Mei 2024 | 20.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris, Enzy Storia akhirnya ikut menumpahkan kekesalannya terhadap kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Bandara Soekarno Hatta. Ia menyentil petugas Bea Cukai di bandara yang memaksanya harus merelakan kiriman tas dari luar negeri lantaran pajaknya lebih mahal. Sentilan istri diplomat, Molen Kasetra itu ditumpahkan lewat cuitan di aplikasi X pada Kamis, 16 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Penasaran tas yang ngga gue tebus karena mahalah harga pajak daripada harga tasnya, udah dikirim balik belum ya ke pengirim," tulis Enzy.

Sentilan Enzy Storia Dikaitkan dengan Posisinya sebagai Istri Diplomat

Unggahan bintang film Hello Ghost ini langsung riuh di media sosial. Status Enzy sebagai istri diplomat dan juga aktris terkenal langsung menjadi sorotan netizen. Warganet menilai sentilan terbuka ini menjadi perang antara dua kementerian, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Keuangan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Asik civil war, istri PNS menyerang sesama PNS," tulis @gig***. "Asik udah open war. Kemenlu vs Kemenkeu. Gelar tiker dulu," tulis @dr_***. "Banyakin artis yang kena hal-hal begini deh, biar viral terus dan yang di sana sadar kalau kebijakannya ini sangat tidak masuk akal," tulis @fan***. "Asik nih, kena lagi pemalak pake seragam," tulis @ipw***. Bahkan penyanyi, Kunto Aji ikut berkomentar. "Rame lagi nih,"  tulisnya sambil mengunggah meme video pria yang menunggu gosip hangat. 

Cuitan Enzy Storia ini sehari kemudian mendapatkan tanggapan dari Yustinus Prastowo, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis, Kementerian Keuangan. "Kak @EnzyStoria terima kasih informasinya. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman Bea Cukai dan saat ini sedang dikoordinasikan dengan pihak jasa pengiriman," tulis Prastowo. 

Balasan Yustinus Prastowo Pancing Netizen

Jawaban Prastowo ini mendapat balasan warganet."Padahal paspor biru, paspor diplomatik. Emang sakit nih Becuk. Kirain yang rakyat jelata aja bermasalah, ternyata ama sesama keluarga birokrat juga jeruk makan jeruk," tulis @Fel***. Prastowo membalas lagi tanggapan ini. "Sabar njih. Kita telusuri dulu dan mari berprasangka baik," tulisnya.

Sehari sebelum Enzy Storia menanyakan keberadaan tasnya, Yustinus Prastowo menuturkan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai. “Target penyelesaiannya secepatnya, reformasi sekarang juga sudah banyak disesuaikan berdasarkan masukan masyarakat,” ujarnya saat berdiskusi dengan media di Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.

Rencana penyelesaian ini sudah dibawa dalam rapat pimpinan yang digelar Menteri Keuangan dengan beberapa pejabat di Kementerian, termasuk Bea Cukai. Salah satu penyelesaiannya di antaranya adalah identifikasi kebijakan. Menurut dia ada yang perlu disesuaikan atau disempurnakan karena ada perubahan dinamika di masyarakat. Ini berlaku untuk beberapa kebijakan seperti misalnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Sorotan kinerja Bea Cukai akhir-akhir ini banyak disuarakan netizen. Tak ketinggalan pesohor juga membahasnya seperti Youtuber, Medy Renaldy dan penyanyi Cakra Khan. Medy mempersoalkan paket yang diterimanya sudah terbuka dan hilangnya koin Transformers yang langka. Adapun Cakra Khan mengaku sudah dua kali bermasalah dengan Bea Cukai lantaran diminta membayar denda Rp 21 juta dari pembelian jaket senilai Rp 6 juta. 

X|TEMPO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus