Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hiburan

Imigrasi Batam Gelar Operasi Jagratara di Pelabuhan Nongsa Pura, Sisir WNA Bermasalah

Ada empat potensi pelanggaran keimigrasian WNA di Batam, seperti melakukan kegiatan UMKM, bekerja sebagai PSK, kawasan industri, kawasan industri.

14 November 2024 | 19.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Batam - Operasi Jagratara 2024 sudah mulai berlangsung di Kota Batam beberapa hari belakangan. Puluhan petugas imigrasi menyisir, tempa-tempat krusial berpotensi terjadi pelanggaran izin tinggal warga negara asing (WNA) di Batam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut pantauan Tempo, pada Kamis pagi, 14 November 2024, operasi Jagratara berlangsung di Pelabuhan Nongsa Pura, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Batam. Pelabuhan ini merupakan pintu masuk WNA dari Singapura dan Malaysia. 

100 Hari Kerja Kementerian Imigrasi

Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Batam Hajar Aswad. Hajar mengatakan, operasi Jagratara ini dilakukan dalam rangka 100 hari kerja Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan. "Ini juga sesuai dengan asta cita Pak Prabowo, kami fokus kepada operasi pengawasan orang asing yang diduga melakukan pelanggaran," kata Hajar usai berfoto bersama dengan pihak Pelabuhan Nongsa Pura. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia melanjutkan, hanya orang asing benefit atau bermanfaat untuk negara ini yang bisa melakukan kegiatan di Batam. "Makanya disini kita coba arahkan dan tertibkan," kata Hajar.

Ketika ada pelanggaran kata Hajar, Imigrasi sampaikan pelanggaranya dan pasal yang dilanggar kepada yang bersangkutan. "Setelah itu (sanksi) lebih ke arah administratif dulu, maka segera lakukan perbaikan, jika masih berulah dan membuat masalah baru kita beri tindakan," kata Hajar. 

Upaya itu dilakukan agar tidak membuat gaduh. "Sehingga juga buat tertip KEK Nongsa ini," kata dia.

Empat Potensi Pelanggaran

Sebelumnya, imigrasi Batam dalam operasi ini sudah melakukan penyisiran WNA yang bermasalah di wilayah perairan sepanjang Sekupang hingga Nongsa. "Kami juga cek kapal ditengah laut, patroli di perairan dan darat," kata dia. 

Setidaknya ada empat poin potensi pelanggaran keimigrasian yang akan dilakukan WNA, seperti orang asing yang berkegiatan di Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), bekerja sebagai PSK, kawasan industri hingga kawasan tambang. "Kami coba sisir pelan-pelan," kata Hajar. 

Setidaknya dalam beberapa operasi ini sebanyak tujuh orang WNA berhasil diamankan, salah satu pelanggaran adalah over stay. "Warga Batam juga kami minta untuk melaporkan ketika ada aktivitas WNA disekitar," kata Hajar. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus