Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

ITDC dan Pemkab Lombok Tengah Optimalisasi Aset di KEK Mandalika

Kesepakatan ini menjadi payung dari komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan KEK Mandalika.

1 Februari 2024 | 21.00 WIB

Foto udara landmark Kuta Lane Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Kuta, Lombok Tengah, NTB, Sabtu 5 Agustus 2023. Kuta Lane adalah koridor penghubung Bazaar Mandalika dengan Kuta Beach Park (KBP)  untuk memfasilitasi alur aktivitas pejalan kaki yang dilengkapi artwork space, taman bermain anak-anak yang ramah keluarga, spot foto ikonik yang memukau serta panggung yang siap menjadi tempat pertunjukan seni budaya yang menarik.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Perbesar
Foto udara landmark Kuta Lane Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Kuta, Lombok Tengah, NTB, Sabtu 5 Agustus 2023. Kuta Lane adalah koridor penghubung Bazaar Mandalika dengan Kuta Beach Park (KBP) untuk memfasilitasi alur aktivitas pejalan kaki yang dilengkapi artwork space, taman bermain anak-anak yang ramah keluarga, spot foto ikonik yang memukau serta panggung yang siap menjadi tempat pertunjukan seni budaya yang menarik.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Mataram - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melakukan penandatanganan dua Memorandum of Understanding (MoU) untuk Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika. MoU tersebut antara lain Rencana Optimalisasi Aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan Bantuan Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lombok Tengah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Kesepakatan Rencana Bersama dan Perjanjian Kerjasama (PKS) mengenai Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di KEK Mandalika periode tahun 2023-2024. Penandatangan ini dilakukan pada Rabu, (31/1) di Pertamina Mandalika International Circuit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesepakatan ini menjadi payung dari komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan KEK Mandalika, dengan fokus pada pengelolaan dan pemanfaatan optimalisasi aset BMD untuk mendukung pengembangan KEK Mandalika.  

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri dengan Dirut ITDC Ari Respati saat menandatangani MoU Rencana Optimalisasi Aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan Bantuan Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lombok Tengah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Foto: Dok ITDC

Melalui keterangan persmnya, Direktur Utama ITDC Ari Respati menyatakan, kesepakatan dan kerja sama ini merupakan wujud tanggung jawab bersama ITDC dan Pemerintah Daerah Kabupaten. Lombok Tengah dalam upaya untuk meningkatkan keamanan, kesejahteraan, dan keberlanjutan di KEK Mandalika. Hal ini dilakukan melalui langkah-langkah pencegahan dan respons yang efektif terhadap potensi risiko. ‘’Ketersediaan pos pemadam kebakaran dan alat penyelamatan menjadi indikator dari stabilitas suatu kawasan," katanya.

Kerjasama ini juga didukung dengan bantuan yang diberikan mencakup satu unit armada pemadam kebakaran, yang akan beroperasi selama 24 jam dengan enam personel ahli pemadam kebakaran, setiap harinya. Melalui perjanjian ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan di KEK Mandalika. 

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menyampaikan, harapan kerja sama ini berlangsung secara berkelanjutan, dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat dan generasi di masa mendatang. Dia juga berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif dan melibatkan langkah-langkah hebat ke depan. ‘’Bersama-sama, kita mencapai standar keamanan yang tinggi dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan terkendali untuk keberlanjutan KEK Mandalika,” ujar Ari. 

SUPRIYANTHO KHAFID

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus