Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Istri cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Sigit, Frederica Francisca Callebaut atau dikenal dengan nama Rika Callebaut mengakui melakukan top up mencapai Rp3 miliar di aplikasi MeMiles milik PT Kam and Kam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kurang lebih Rp3 miliar. Ada beberapa kali dengan besaran yang berbeda-beda, totalnya Rp3 miliar," ujar kuasa hukum Frederica, Gontor Tobing di Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Senin, 27 Januari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gontor mengatakan Rika menjalani pemeriksaan sekitar lima jam, yakni mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB, dan dicecar sekitar 41 pertanyaan. Pada pemeriksaannya sebagai saksi, Rika mengaku sebagai korban dalam kasus tersebut, apalagi dia tidak merasa diuntungkan dari investasi yang diikutinya.
"Tidak ada (hadiah uang), malah rugi. Intinya beliau ini adalah korban melakukan top up di dalam perkara ini," ucapnya.Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan terkait investasi MeMiles Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 22 Januari 2020. Cucu dari mendiang Presiden ke-2 RI Soeharto tersebut diperiksa sebagai saksi selama sekitar enam jam dengan 39 pertanyaan dalam kasus dugaan investasi ilegal 'MeMiles'. ANTARA/Didik Suhartono
Meski begitu, Gontor mengakui kliennya mendapatkan reward dua unit mobil mewah Aplhard. Namun kedua mobil tersebut telah dikembalikan ke Polda Jatim.
Mengenai suami Rika, Gontor menyatakan Ari Sigit juga merupakan member dari investasi MeMiles. tapi keikutsertaan Ari Sigit dalam investasi tersebut setelah mengikuti saran dari sang istri.
"Mbak Rika duluan sebagai member, baru memperkenalkan sistem ini kepada suaminya, Ari," katanya.