Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Agung Praptono mengatakan penutupan sementara operasional kawasan wisata Ancol sebagai salah satu upaya mendukung kebijakan pemerintah. "Dan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini sedang meningkat," kata dia lewat keterangan tertulis, Rabu, 23 Juni 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang PPKM Mikro mulai 22 Juni sampai 5 Juli. Kebijakan kali ini dilakukan dengan penebalan dibandingkan sebelumnya karena angka penularan Covid-19 yang meningkat.
Agung mengatakan unit rekreasi yang akan tutup di Ancol, yaitu Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark dan Pasar Seni. Penutupan dimulai 24 Juni 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Sementara itu, pelayanan hotel Putri Duyung Ancol dan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina masih tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Melalui pemberitahuan itu, manajemen Ancol mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. "Semoga pandemi segera berlalu dan kita semua diberikan kesehatan," kata Agung.