Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Koper Elektrik Tak Boleh Dikendarai Sembarangan di Jepang, Perlu SIM dan Helm

Koper yang mirip dengan skuter ini menimbulkan kekhawatiran di Jepang menyusul meningkatnya insiden turis asing yang menggunakannya secara ilegal.

30 Juli 2024 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Koper pintar Airwheel SE3 Turbo Black. Foto: airwheel.co.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penggunaan koper dengan motor listrik yang dapat dikendarai meningkat di negara-negara Asia. Koper dengan baterai ini dirancang untuk mobililtas orang dengan cepat di sekitar bandara dan stasiun kereta api. Namun, ternyata koper yang mirip dengan skuter ini menimbulkan kekhawatiran di Jepang menyusul meningkatnya insiden pengunjung asing yang menggunakannya secara ilegal di jalan umum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jepang mengklasifikasikan koper listrik sebagai kendaraan bermotor yang dapat dikendarai di jalan hanya dengan peralatan keselamatan yang diperlukan dan SIM. Menurut laporan, dua bandara besar Jepang telah meminta para pelancong untuk tidak mengendarainya di dalam fasilitas mereka. Polisi juga meminta penjual koper di Jepang memperingatkan pelanggan tentang undang-undang ketat mengenai penggunaannya, khawatir bahwa pengunjung asing tidak terbiasa dengan aturan tersebut.

Masuk Kategori Sepeda Motor

Berdasarkan undang-undang lalu lintas Jepang, koper dikategorikan sebagai sepeda bermotor. Kategori ini mencakup sepeda motor mini dengan mesin 50 cc atau lebih kecil. Oleh karena itu, koper harus didaftarkan dan dilengkapi dengan kaca spion dan lampu sein. Pengemudi juga diharuskan mengenakan helm dan memiliki asuransi pertanggungan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Undang-undang itu diterapkan dengan ketat di sana. Seorang wanita Tiongkok menjadi orang pertama yang dirujuk ke jaksa penuntut di Jepang pada bulan Juni karena mengemudi tanpa izin setelah ia terlihat mengendarai koper listrik beroda tiga di trotoar di Osaka.

Pada awal Juli, seorang anak laki-laki dari Indonesia menaiki koper listrik di antara kerumunan pejalan kaki di jalan di distrik Dotonbori, Osaka, salah satu kawasan perbelanjaan tersibuk di Jepang. Keluarganya terkejut ketika mereka diberi tahu bahwa mengendarai perangkat semacam itu di jalan adalah ilegal di Jepang. ''

Bandara yang Melarang Koper Elektrik

Awalnya diciptakan di Tiongkok, koper elektrik kini semakin populer di seluruh Asia. Bintang K-pop, seperti anggota Blackpink, sering terlihat mengendarai koper elektriknya di panggung dan bandara, yang membuat penggemar terhibur dan gembira.

Namun, Bandara Haneda Tokyo melarang penggunaan koper di terminal pada Februari untuk menghindari tabrakan dengan penumpang lain. Singapura kini telah memberlakukan aturan ketat di bandaranya bagi pengguna dan bandara Changi telah melarangnya sepenuhnya.

KYODO NEWS | YAHOO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus