Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hiburan

Lestarikan Seni dan Budaya Lombok, Amphitheater Mahakala Rinjani Hadir di Sembalun Bumbung

Mahakala Rinjani di Sembalun Bumbung adalah salah satu tempat atraksi yang mengusung konsep pertunjukan terbuka yang berbasis kebudayan.

3 Desember 2023 | 17.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Mataram - Di lembah Gunung Rinjani terdapat dua desa, Sembalun Bumbung dan Sembalun Lawang. Kedua desa ini menjadi daerah kunjungan wisata yang sudah pulih sejak pasca Covid-19. Apalagi puncak Rinjani yang memiliki ketinggian 3.726 meter di atas permukaan laut (mdpl), ramai lagi didatangi para pencita alam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Para pemilik lahan mulai mendirikan hotel dan akomodasi berbentuk kemah, juga resto dan tempat hiburan. Seorang warga Desa Sembalun Bumbung, Deni Umar Dani yang dikenal juga sebagai Denny Rj Sembalun, 32, mendirikan Mahakala Rinjani. Dia mengaku peduli terhadap pelestarian budaya setempat sehingga mendirikan tempat itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mahakala Rinjani adalah salah satu tempat atraksi yang mengusung konsep pertunjukan terbuka yang berbasis kebudayan untuk mengangkat budaya lokal. "Bisa dikatakan sebagai creative space seniman lokal Lombok,’’ kata Denny.

Mahakala Rinjani di Sembalun Bumbung, Lombok (Dok. Denny Rj Sembalun)

Dia juga menjadi Ketua Kelompok Sadar Wisata Bumbung Berbudaya di Desa Sembalun Bumbung, selain aktif sebagai anggota Lembaga Adat Gumi Sembahulun.

Mahakala Rinjani yang dibangun di atas tanah miliknya Denny sendiri memiliki seluas 25 are. Denny bekerja sama dengan investor sekitar untuk menyediakan Rp 3,5 miliar, tapi belum selesai seluruhnya.

Tempat pertunjukan ini mengusung konsep amphitheater. Penonton akan menyaksikan atraksi dari atas, panggungnya di bawah dengan latar panggung view Pegunungan Sembalun.

Menurut Denny, membuat amphiteather  pertunjukan ini sebenarnya karena suka dengan kesenian dan musik lokal. Sebagai orang lokal ia tidak mau jika nanti banyak budaya luar masuk menyebabkan hilangnya budaya atau kesenian setempat.

Saat ini banyak anak muda yang sudah tidak tertarik memainkan alat musik tradisional. Tapi dengan banyaknya kunjungan wisatawan, dibuatlah sebuah pertunjukan bersama sanggar-sanggar yang ada di Sembalun. Atraksinya masih dilakukan setiap akhir pekan, Sabtu dan Ahad sore.

Nama Mahakala yang diambil bahasa Sansekerta yang artinya waktu yang besar, waktu yang luar biasa ketika berada di lereng Rinjani. Teater ini dapat menampung 300 orang penonton.

"Konseptor saya sendiri dan arsitektur semuanya lokal asli Sembalun,’’ ujarnya.  Harga tiket tergantung jenis pertunjukannya, ada yang gratis, sampai berbayar. Untuk menonton pertunjukan Tari Tandang Mendet misalnya, tiketnya dijual seharga Rp 150 ribu. Tari Tandang Mendet lebih diminati wisatawan dan lebih berasa eforianya karena menggunakan pemain musik gendang beliq (gendang besar) langsung.

Teater ini dibuat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Selama ini, perputaran ekonomi masih di lingkup sekitaran pintu pendakian saja. Makanya ia  membuat event di bawah, supaya orang menginap dan makan di bawah, sehingga dampaknya langsung ke masyarakat. 

Lokasi amphitheater berjarak sekitar 6,1 kilometer atau sekitar enam menit dari rest area di Pusuk.

Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Lombok Timur Muhammad Nurshandi mendorong industri pariwsata terus mengembangkan diri agar wisatawan yang datang berlibur punya banyak pilihan destinasi. Sembalun adalah destinasi superprioritas di Lombok Timur, Sembalun juga sudah menjadi kawasan strategis nasional. ‘’Hadirnya Mahakala Rinjani menjadi salah satu kebanggaan bagi kami bahwa masyarakat penikmat dan pencinta Sembalun punya pilihan buat berwisata,’’ ucapnya.

SUPRIYANTHO KHAFID

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus