Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan segera mewujudkan kawasan Malioboro bebas kendaraan sepekan penuh, selama 24 jam. Jadi, membebaskan Malioboro dari kendaraan bermotor tak lagi berpatokan pada pasaran Selasa Wage atau 35 hari sekali seperti yang berlaku sekarang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Malioboro bebas kendaraan secara full day (selama sepekan) tahun ini masih terus kami kaji. Karena intinya bebas kendaraan itu untuk tambah meramaikan Malioboro," ujar Haryadi di Balaikota Yogya Senin 13 Januari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Karena misinya menjadikan Malioboro semakin ramai dan juga ramah bagi pejalan kaki, ujar Haryadi, maka sebelum menerapkan kebijakan Malioboro bebas kendaraan full day itu, perlu dipersiapkan infrastruktur pendukungnya. Khususnya infrastruktur transportasi.
"Malioboro harapannya kan nanti makin ramai orang yang berkunjung, bukan ramai karena kemacetan kendaraannya," ujarnya.
Dengan target Malioboro tambah ramai kunjungan saat bebas kendaraan itu, ujar Haryadi, akses dari dan ke kawasan Malioboro sekarang jadi persiapan utama. Pemkot Yogyakarta mengantisipasi agar kebijakan bebas kendaraan bermotor di Malioboro tak malah menjadi penghambat kunjungan wisatawan.
"Jangan sampai setelah bebas kendaraan penuh maka yang berkunjung Malioboro menurun," ujarnya. Sehingga saat ini yang dipersiapkan bagaimana para pengunjung hotel-hotel dan pelaku usaha di Malioboro, tetap terjaga mobilitasnya.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menuturkan infrastruktur transportasi menjadi hal utama yang harus tersedia saat Malioboro bebas kendaraan full day. Sehingga masyarakat yang hendak ke Malioboro terjamin aksesbilitasnya tanpa harus memakai kendaraan pribadi.
"Kalau transportasi dari dan ke Malioboro mapan, suplly side nya tidak berkurang. Kendaraan tak bisa melintas tapi yang mau ke sana tetap terfasilitasi baik," ujarnya.
Suasana Maliobor bebas kendaraan bermotor pada Selasa Pon (24/11). TEMPO/Pribadi Wicaksono
Untuk dukungan infrastruktur transportasi ini, tak melulu tanggung jawab pemerintah. Namun juga pelaku usaha di kawasan Malioboro.
Misalnya, ujar Haryadi, untuk para pelaku perhotelan dalam radius 5 kilometer dari Malioboro, harus menyediakan sarana kendaraan untuk menjemput dan mengantar masyarakat yang hendak ke Malioboro di satu titik.
Untuk pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro, ujar Haryadi, dengan rencana bebas kendaraan full day, juga diharapkan berperan makin meramaikan kawasan itu.
PRIBADI WICAKSONO