Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Melihat Anjungan Halte Bundaran HI yang Ramai Jadi Spot Foto

Revitalisasi Halte Bundaran HI awalnya dikritik karena dianggap menghalangi Patung Selamat Datang sehingga tidak sesuai dengan prosedur cagar budaya.

12 Oktober 2022 | 12.19 WIB

Warga berfoto di anjungan Halte Transjakarta Bundaran HI yang sedang dilakukan uji coba, di Jakarta, Minggu, 9 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Warga berfoto di anjungan Halte Transjakarta Bundaran HI yang sedang dilakukan uji coba, di Jakarta, Minggu, 9 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Halte Bundaran HI ramai dijadikan spot foto oleh warga DKI. Tak sedikit masyarakat yang mengunjungi untuk berfoto di area anjungan halte dengan latar belakang Patung Selamat Datang dan air mancur Bundaran HI itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Anjungan tersebut bisa dinaiki maksimal 20 orang. Meski belum diresmikan, anjungan halte ini sudah mulai diuji coba sejak Jumat, 8 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Revitalisasi Halte Bundaran HI awalnya terkena kritik karena dianggap menghalangi Patung Selamat Datang sehingga tidak sesuai dengan prosedur cagar budaya. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta menilai ketinggian bangunan halte yang direvitalisasi itu menutupi kawasan Bundaran HI, termasuk Patung Selamat Datang.

“Jadi, visual objek cagar budaya itu tidak boleh ditutupi.” Kata Ketua TSP, Boy Bhirawa dikutip dari Antara

Warga berfoto di anjungan Halte Transjakarta Bundaran HI yang sedang dilakukan uji coba, di Jakarta, Minggu, 9 Oktober 2022. Anjungan menjadi spot foto baru dengan latar belakang Patung Selamat Datang dan air mancur Bundaran HI. TEMPO/M Taufan Rengganis

Menanggapi itu, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Mochammad Yana Aditya mengatakan semua yang dibangun oleh TransJakarta sudah berdasarkan aturan dan tidak melanggar prosedur. "Semua yang dibangun oleh TransJakarta sudah ada landasan hukumnya, sudah ada peraturannya. Kita taat pada peraturan dan hukum,” kata dia.

Yana juga mengatakan pihaknya mengikuti aturan yang berlaku terkait proses revitalisasi Halte Bundaran HI yang dianggap melanggar prosedur cagar budaya. "Kalau memang aturan mengatakan hal yang beda ya kita ikuti. Tapi saat ini aturan mengatakan boleh,” ujarnya.

Meski sempat kena kritik, proyek revitalisasi Bundaran HI sudah dibangun dan sedang dipercepat pengerjaannya. 

NABILA RAMADHANTY PUTRI DARMADI | ANTARA

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus