Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru, Bandara Timika Makin Sibuk

Masyarakat memiliki kebiasaan kembali ke daerah asal pada libur Natal dan Tahun Baru.

9 Desember 2020 | 10.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Para calon penumpang yang hendak berangkat antre untuk pemeriksaan dokumen perjalanan di loket Posko Kesehatan Satgas COVID-19 Bandara Mozes Kilangin Timika sisi selatan. (ANTARA/Evarianus Supar)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, aktivitas penerbangan sejumlah maskapai dari dan menuju Bandara Mozes Kilangin Timika, Papua, terus meningkat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan sejumlah maskapai penerbangan yang melayani rute penerbangan Timika-Makassar-Jakarta dan Timika-Jayapura kini sudah setiap hari beroperasi. Sebelumnya sejak pertengahan Maret hingga November, maskapai penerbangan seperti Garuda Indonesia, Batik Air dan Sriwijaya Air tidak setiap hari melayani penerbangan.

"Kalau sekarang ini sudah setiap hari ada pesawat Garuda Indonesia, Batik Air dan Sriwijaya Air," kata John, Senin, 7 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut John, dibukanya penerbangan setiap hari itu sangat membantu masyarakat yang hendak melakukan perjalanan liburan Natal dan Tahun Baru di daerah asalnya. "Pada prinsipnya tidak ada masalah kalau penerbangan dibuka setiap hari, semua tergantung pada kesiapan pengelola Bandara. Selama pihak pengelola Bandara siap, tentu tidak jadi soal," ujarnya.

Kepala Perwakilan Sriwijaya Air di Timika Timotius Yudha mengakui sejak 1 Desember Sriwijaya Air telah membuka penerbangan setiap hari dari dan menuju Bandara Timika"Kalau Sriwijaya Air mulai 1 Desember penerbangan ke Timika sudah normal kembali yaitu setiap hari ada penerbangan terutama rute Timika-Makassar dan rute Timika-Jayapura. Sementara untuk rute Timika-Sorong dilakukan tiga kali seminggu," kata dia.

Namun, kata Timothius, sesuai kebijakan Kementerian Perhubungan, tingkat pengisian kursi penumpang di pesawat saat ini hanya diperkenankan 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. "Untuk pemesanan tiket kami batasi maksimal sampai 70 persen saja. Begitu permintaan tiket sudah sampai 70 persen maka penjualan tiket kami tutup," ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus