Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Parkir Liar Malioboro Marak, Sultan HB X Usulkan Penetapan Tarif Khusus

Sultan HB X menilai beban kendaraan di Malioboro sekarang sudah terlalu berat akibat traffic lalu lintas yang sangat padat, khususnya masa liburan.

2 Juni 2021 | 05.59 WIB

Suasana Jalan Malioboro, Yogyakarta, pada Senin (23/12) terpantau lengang. Pemerintah DIY mewanti-wanti agar liburan panjang seperti Natal dan akhir tahun tak dimanfaatkan oknum juru parkir dan pedagang untuk mematok tarif tinggi kepada wisatawan. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Perbesar
Suasana Jalan Malioboro, Yogyakarta, pada Senin (23/12) terpantau lengang. Pemerintah DIY mewanti-wanti agar liburan panjang seperti Natal dan akhir tahun tak dimanfaatkan oknum juru parkir dan pedagang untuk mematok tarif tinggi kepada wisatawan. TEMPO/Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan HB X menyoroti kasus parkir nuthuk atau memungut harga tak sesuai ketentuan yang berulang kali terjadi di Kota Yogyakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terbaru, kasus parkir nuthuk terjadi dekat kawasan Malioboro, tepatnya Jalan KH. Ahmad Dahlan atau sisi barat Titik Nol Kilometer akhir pekan lalu. Seorang warga mengaku shock setelah dipungut parkir mobil Rp 20.000.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Tidak mudah mencari lokasi parkir kendaraan di kawasan Malioboro, bisa tidak Pemerintah Kota Yogyakarta sekarang mulai memikirkan alternatifnya (agar kasus parkir nuthuk tak berulang)?” kata Sultan HB X, Rabu, 2 Juni 2021.

Sultan berpandangan beban kendaraan di Malioboro sekarang sudah terlalu berat akibat traffic lalu lintas yang sangat padat, khususnya masa liburan. Namun di satu sisi, jantung wisata utama di Kota Yogyakarta itu tak memiliki jumlah kantong parkir memadai sehingga di lapangan banyak muncul parkir liar karena ada kesempatan itu.

“Dengan kondisi Malioboro itu, menurut saya, ya sudah Pemerintah Kota Yogya nyatakan saja bahwa tarif parkir di sekitar Malioboro kategori premium atau parkir di Malioboro itu mahal,” kata Sultan.

Sebaliknya, makin jauh lokasi parkir itu dari kawasan Malioboro maka harus semakin murah tarifnya. “Tapi keputusan itu harus jelas, agar tidak disalahgunakan,” kata Sultan.

Terkait parkir liar dekat Malioboro itu, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta telah menindak laporan Pemerintah Kota Yogyakarta dan memproses hukum sedikitnya empat orang.

“Untuk parkir liar yang aktivitasnya tidak memiliki izin kategorinya pungutan liar, pasal yang dikenakan tindak pidana ringan (tipiring),” ujar Kepala Humas Polresta Yogyakarta Ajun Komisaris Timbul Sasana Raharja.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X juga turut prihatin dengan sejumlah kasus nuthuk di kabupaten/kota Yogyakarta lain yang belakangan terus viral di media sosial. Selain kasus parkir nuthuk itu, sempat muncul kasus ketika wisatawan protes saat diwajibkan menyewa jip wisata ketika hendak menyambangi destinasi petilasan mantan juru kunci Gunung Merapi Mbah Maridjan di Sleman awal pekan ini.

Sebelumnya kasus nuthuk yang viral lainnya ketika wisatawan dipatok harga pecel lele sebesar Rp 37 ribu di sirip Jalan Malioboro. “Mestinya tidak ada lagi nuthuk-nuthuk seperti itu, jangan terulang, kalau pedagang makanan cantumkan harga yang jelas, harus fair karena kalau tidak pasti ribut terus,” kata Sultan.

Sultan HB X pun menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota mewajibkan para pedagang di wilayahnya, khususnya kawasan destinasi wisata membuat daftar harga sewajarnya. “Karena kalau serba tidak jelas, seperti harga dan tarif itu, maka retribusinya juga akan tidak jelas, pekerjaan seperti itu paling rawan dikorupsi,” kata dia.

Ninis Chairunnisa

Ninis Chairunnisa

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus