Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hiburan

Pengakuan Ammar Zoni: Kembali Konsumsi Narkoba karena Masalah Rumah Tangga

Ammar Zoni mengaku kepada kuasa hukumnya, ia mengalami stres akibat masalah rumah tangganya setelah keluar dari penjara.

14 Desember 2023 | 23.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ammar Zoni kembali menjadi perbincangan, setelah ditangkap lagi karena kesalahan yang sama. Ia lagi-lagi ia ditangkap oleh kepolisian karena kasus narkoba. Aktor sinetron itu kembali terjerat obat-obatan terlarang karena stres memikirkan persoalan hidupnya. Baru dua bulan bebas, ia kembali dan langsung digugat cerai istrinya, Irish Bella. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Permohonan cerai Irish Bella ke Pengadilan Agama Kota Depok, Jawa Barat tersebut dilayangkan pada 6 November dan sudah menjalani beberapa kali proses sidang. Tak pernah hadir di persidangan, Ammar Zoni diwakili kuasa hukumnya, Jon Mathias.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Masalah pelik dalam rumah tangganya menjadi penyebab Ammar Zoni mengonsumsi narkoba sebagai pelarian. Perceraiannya membuat hidup Ammar Zoni semakin tertekan. Akibatnya, ia harus berurusan lagi dengan kepolisian karena tertangkap basah memiliki narkoba jenis sabu dan ganja.

Ammar Zoni Sudah Tunjuk Kuasa Hukum

Ammar Zoni telah menunjuk Jon Mathian sebagai kuasa hukumnya pada Kamis, 14 Desember 2023 usai ditangkap di apartemen yang berlokasi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa lalu. Jon Mathias dipilih karena ia juga menjadi kuasa hukum Ammar dalam sidang perceraiannya dengan Irish Bella di Pengadian Agama Depok, Jawa Barat.

Ammar Zoni Kembali Pakai Narkoba karena Tertekan

Menurut keterangan kuasa hukumnya, Ammar Zoni hanya bisa menangis dan menyesali perbuatannya karena kembali ditangkap dan masuk penjara untuk ketiga kalinya. Ketika ditanya soal kondisi Ammar, Jon mengungkapkan bahwa aktor tersebut sehat. Namun, ia menjelaskan jika memang Ammar tertekan lantaran masalah hidup yang menerpa rumah tangganya.

"Ya tertekan pastilah bertubi-tubi semuanya, logikanya pasti. Dia (Ammar Zoni) menyesal dan menangis karena sudah berulang," ujar Jon Matias dalam keterangan resminya saat mengunjungi Ammar Zoni di Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat.

Dikutip dari Tempo, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Indrawienny Panjiyoga mengatakan, hasil tes urine Ammar yang dilakukan pada Kamis sore, 14 Desember 2023 positif mengonsumsi ganja dan sabu. Dari hasil BAP (berita acara pemeriksaan), Ammar Zoni juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Terjerembab ke Masalah Sama

Publik pun heran dengan masalah yang kembali membuat Ammar masuk penjara. Mereka menilai bahwa persoalan rumah tangga harusnya bisa membuat Ammar Zoni tobat dan sadar akan kesalahannya, bukan kembali mengulanginya hingga 3 kali. Hal ini membuktikan bahwa pernikahan tak bisa mengubah seseorang.

"Ammar Zoni ditangkap ketiga kalinya dalam kasus narkoba. Yang pertama saat belum menikah. Kedua kali, saat sudah menikah. Dan yang kali ini saat ia berstatus duda. Pelajaran yang bisa diambil: Jangan menikah lalu berekspektasi 'Dia pasti akan berubah.' Pernikahan tidak se-magical itu," cuit netizen @Genuine******* di Twitter (X).

Cuitan itu menjadi perhatian karena banyak netizen lainnya yang setuju. Mereka menilai bahwa karakter apalagi tabiat seseorang tidak bisa berubah hanya karena telah menikah.

"Pernikahan bukan lembaga rehabilitasi: Nanti kalau udah nikah punya anak pasti berubah, harapan kosong."

"Namanya juga udah ketergantungan pasti pengen coba lagi, apalagi udah cerai depresi ngobat lagi terus aja gitu."

"Kasihan tapi yang disalahin istrinya karena nyerein dia jadi dia make lagi. Padahal narkoba tuh kayak selingkuh ya, udah sekali pasti ketagihan."

"Bukannya berhenti malah lanjut part 3."

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus