Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Pesan Umi Pipik hingga Prilly Latuconsina agar Cut Intan Nabila Tak Toleransi KDRT

Kasus KDRT yang dialami selebgram Cut Intan Nabila banjir dukungan dari selebritas. Mereka meminta korban tidak menoleransi kekerasan.

14 Agustus 2024 | 16.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami selebgram, Cut Intan Nabila terus menuai reaksi dari berbagai kalangan usai suaminya, Armor Toreador, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor. Sebelumnya, Armor ditangkap pada Selasa malam, 13 Agustus 2024, di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan, setelah rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan kekerasannya viral di media sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rekaman yang diunggah Intan tersebut memperlihatkan momen ketika Armor menganiayanya di atas kasur dalam kamar tidur mereka. Bahkan, dalam kejadian itu, anak mereka yang belum genap berusia satu bulan turut menjadi korban ketika sang ayah secara tidak sengaja menendangnya saat menyerang Intan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rekaman yang diunggah di Instagram @cut.intannabila kemarin itu telah ditonton lebih dari 200 juta kali dan memicu jutaan kecaman dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk para selebritas.

Cut Intan Nabila Banjir Dukungan dan Saran untuk Tak Toleransi KDRT

Salah satu pesohor yang angkat bicara adalah Umi Pipik, istri mendiang Uje. Melalui unggahan di Instagram @ummi_pipik pada Rabu, 14 Agustus 2024, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus ini. Menurut Umi Pipik, perempuan diibaratkan perhiasan dunia. Mereka makhluk yang tegar dan kuat dalam menjalani kehidupan, tetapi juga bisa menjadi rentan dan rapuh.

Umi Pipik kemudian menekankankan bahwa tidak ada manusia yang sempurna di dunia ini, namun suami seharusnya mengingat segala kebaikan istri yang telah merawat dan mendidik anak-anak, serta melayani suami dengan tulus. “Ingatlah juga kebaikan seorang istri yang sudah merawatmu, menghidangkan makanan di atas meja, mencuci pakaianmu, serta mendidik anak-anakmu,” tulis ibu dari aktor Abidzar Al-Ghifari itu.

Umi Pipik lalu mengutip ayat Al Qur'an dari surat An Nisa ayat 19, yang menegaskan bahwa tidak dibenarkan seorang suami menyakiti istrinya. Ia menulis, "Hai orang-orang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata, dan bergaulah dengan mereka secara patut.”

Selanjutnya kata Prilly Latuconsina >>>

Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Armor Toreador Gustifante memberikan keterangan saat konferensi pers di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 14 Agustus 2024. Suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador Gustifante tampak menunduk saat ditampilkan dalam konferensi pers. Ia dijerat pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga, penganiayaan dan kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukuman 19 tahun penjara. TEMPO/M.A MURTADHO

Dukungan lain datang dari aktris Prilly Latuconsina yang juga menyampaikan pesannya melalui Instagram Story pada akun @prillylatuconsina96 pada Selasa malam, 13 Agustus 2024. Prilly dengan tegas menolak segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. 

“Tidak ada alasan yang dapat diterima bagi kita untuk mentoleransi kekerasan dalam rumah tangga. Aku tidak berhak mengatakan ini, tetapi @cut.intannabila, semoga setelah ini, kamu tidak pernah berpikir untuk mentoleransi atau kembali ke pernikahanmu dengan alasan apa pun,” tulisnya.

Aktris yang juga menjadi produser dari film Kukira Kau Rumah (2021) itu juga berpesan, keputusan untuk meninggalkan pernikahan yang penuh dengan kekerasan memang menakutkan, tetapi bertahan dalam situasi seperti yang dialami Intan adalah mimpi buruk yang seharusnya dihindari.

“Selamanya adalah waktu yang lama. Aku harap kamu dapat membuat keputusan yang bijaksana untukmu dan anak-anakmu. Kukirimkan doa dan kekuatan untukmu,” tulis Prilly.

Ada pula dukungan dari selebgram Agnes Jennifer, yang disampaikan melalui akun Instagram pribadinya @agnes_jennifer. Ia bahkan mengajak semua korban KDRT untuk berani buka suara dan tidak merasa malu atas apa yang telah mereka alami.

“Kalian nggak harus malu, justru kalian harus bisa move on, mencintai diri sendiri, nggak perlu bertahan di rumah tangga yang seperti itu,” ujar selebgram yang akrab disapa Ci Agnes itu.

Agnes juga menegaskan bahwa korban KDRT juga tidak hanya terjadi kepada kaum perempuan. Ia lalu kembali mengajak para korban untuk berani mengambil tindakan jika mengalami kasus serupa seperti Intan, “Jadi intinya, ayo dong move on sama pasangan kayak gitu, laporin aja, itu tindak pidana kok. Kita itu bukan samsak.”

Pengakuan Armor Toreador: KDRT Dilakukan Sejak 2020, Lebih dari Lima Kali

Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Bogor pada Rabu, 14 Agustus 2024, Armor Toreador mengakui telah lebih dari lima kali melakukan penganiayaan terhadap Cut Intan Nabila sejak tahun 2020. "Lebih dari lima kali dari 2020," ujarnya saat ditanya oleh Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rio Wahyu Anggoro. Armor juga mengakui bahwa sebagian tindakannya dilakukan di depan anak mereka, dan diketahui oleh orang tuanya.

Setelah penangkapan Armor pada 13 Agustus 2024, kasus ini langsung ditingkatkan ke tahap penyidikan pada pukul 22.00 WIB. Menurut AKBP Rio, penangkapan Armor di hotel daerah Kemang berlangsung tanpa perlawanan. Saat ini, Armor resmi ditahan oleh Polres Bogor dan akan menghadapi proses hukum lebih lanjut.

INSTAGRAM | JIHAN RISTIYANTI berkontribusi dalam laporan ini

Adinda Jasmine

Adinda Jasmine

Bergabung dengan Tempo sejak 2023. Lulusan jurusan Hubungan Internasional President University ini juga aktif membangun NGO untuk mendorong pendidikan anak di Manokwari, Papua Barat.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus