Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

PHRI Wanti-wanti Maraknya Penipuan Jasa Penginapan di Yogyakarta, Cek Modusnya

Selama libur Nataru, sudah ada 15-an aduan terkait penipuan jasa penginapan di Yogyakarta, sebagian besar yang ditawarkan secara daring

2 Januari 2025 | 16.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi kamar hotel. Freepik.com/Jannoon028

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mewanti-wanti masyarakat terutama wisatawan yang hendak melakukan reservasi kamar hotel saat menyambangi Yogyakarta. Sebab, sampai saat ini, masih marak modus penipuan jasa penginapan terutama untuk reservasi yang dilakukan secara daring.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terbaru, awal Januari 2025 ini, beredar di media sosial keluhan rombongan wisatawan yang merasa tertipu setelah memesan kamar di salah satu hotel di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, pada masa libur Natal Tahun Baru secara daring. Setelah didatangi, wisatawan itu ternyata tak mendapatkan kamar hotel seperti yang mereka pesan, melainkan kamar sebuah kos-kosan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Selama libur Nataru ini sudah ada 15-an aduan terkait penipuan jasa penginapan, sebagian besar yang ditawarkan secara daring," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono Kamis 2 Januari 2024.

Hal yang Perlu Diwaspadai

Deddy mengatakan, wisatawan memang perlu waspada ketika melakukan reservasi secara online. Terlebih jika belum mengetahui benar identitas hotel yang dituju.

"Termasuk waspadai jika reservasi itu dilakukan melalui perantara, pastikan dulu jalur reservasi itu resmi dari hotel yang dituju," kata Deddy.

Pada kasus reservasi hotel yang ternyata indekos di Sleman itu, Deddy menyebut jika yang menawarkan tak tercatat sebagai anggota PHRI.

"Bukan anggota PHRI DIY," ujarnya.

Modus Penipuan

Tak hanya penipuan hotel. Deddy mengatakan ada juga yang kasusnya penipuan untuk jenis vila, homestay, bahkan hotel yang sudah tidak beroperasi lagi juga turut ditawarkan.

Modus yang digunakan biasanya pihak penipu menyebar promo melalui platform daring. Jika ada target tertarik kemudian diminta menghubungi nomor Whatsapp yang tertera dan diminta untuk mengirim uang muka sebagai tanda jadi pemesanan penginapan. 

"Setelah mengirim uang muka, saat coba dihubungi kembali sudah tidak bisa," ujar Deddy.

Hal yang lebih parah, ada juga penipu yang menawarkan harga kamar lebih mahal dibandingkan tarif normal demi meyakinkan korbannya. Biasanya korban tergiur karena mendapatkan informasi bahwa hotel di Yogyakarta sudah penuh, sehingga mereka menyetujui harga yang ditawarkan penipu. 

Deddy menyebut, dalam berbagai kasus penipuan jasa penginapan ini kerugian yang dialami wisatawan berkisar mulai Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

Hotel menjadi Indekos

Deddy menyebut, wisatawan perlu waspada karena saat ini terdapat puluhan hotel di DI Yogyakarta yang sudah tidak beroperasi atau beralih fungsi menjadi indekos, terutama hotel-hotel nonbintang. Jumlah hotel nonbintang yang beralih fungsi menjadi indekos ini ada sekitar 25 hotel.

"Jadi kami berharap wisatawan kini semakin berhati-hati saat memesan kamar melalui platform daring, cari informasi dan pastikan apakah hotel yang dipesan masih beroperasi atau tidak," ujar dia.

Pengecekan itu, kata Deddy, bisa dilakukan dengan konfirmasi atau mengunjungi laman resmi PHRI DIY yang memiliki informasi lengkap data anggota PHRI DIY dan laman resmi hotel. 

Pribadi Wicaksono

Pribadi Wicaksono

Koresponden Tempo di Yogyakarta.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus