Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Batam - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menyetujui rencana Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, mengembangkan Pulau Rempang dan Pulau Galang (Relang) menjadi daerah tujuan wisata.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dalam rapat dengan kementerian di Tanjungpinang beberapa hari yang lalu, Relang (Rempang dan Galang) dibahas untuk daerah pariwisata," kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad di Batam, Kamis, 18/1 .
Pemerintah Kota Batam mengapresiasi dukungan pemerintah pusat tersebut. "Dan kami menyambut baik kalau ada pelaku usaha yang ingin mengembangkan pariwisata di Relang," kata Amsakar.
Ia berharap kementerian terkait segera menerbitkan peraturan yang mendukung rencana pengembangan Relang sebagai daerah tujuan wisata. Bahkan ia mengusulkan agar Pulau Rempang dan Pulau Galang ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata.
Dia berpendapat kedua pulua itu memiliki potensi wisata bahari yang besar. Apalagi letaknya yang yang strategis di sekitar Selat Malaka.
Ia juga berharap pemerintah pusat mempertegas status Relang, yang saat ini masih menjadi sengketa antara Pemerintah Kota dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam. Selain itu pemerintah perlu mengevaluasi Daerah Penting Cakupan Luas dan Strategis (DPCLS) dan hutan lindung di kawasan itu.
"Kami mengharapkan DPCLS dan hutan lindung didudukkan, baru setelah itu bisa kita olah," kata dia.
Pulau Rempang dan Pulau Galang merupakan dua dari ratusan pulau yang berada di wilayah Kota Batam. Pulau itu terletak di sebelah selatan pulau utama.
Presiden BJ Habibie, saat menjabat sebagai Ketua Otorita Batam (kini berubah nama menjadi Badan Pengusahaan KPBPB Batam) membangun enam jembatan penghubung dari Pulau Batam hingga Pulau Galang, demi memudahkan pengembangan Batam.
Namun, hingga kini pulau itu belum bisa dikembangkan karena status quo.
ANTARA