Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Putri Penyanyi R. Kelly Akui Jadi Korban Pelecehan Sang Ayah di Masa Kecil

Anak perempuan R. Kelly mengungkapkan dalam video dokumenter tentang pelecehan seksual yang dilakukan sang ayah terhadapnya.

12 Oktober 2024 | 19.04 WIB

Pada tahun 2002, beredar video yang menunjukkan penyanyi dan rapper Amerika, R Kelly, berhubungan badan dengan gadis di bawah umur. Meskipun Kelly menyangkal, ia didakwa melakukan pornografi anak. Dakwaannya lalu dicabut pada Januari 2003 karena kurangnya alasan untuk mengeluarkan surat perintah penggeledahan. REUTERS
Perbesar
Pada tahun 2002, beredar video yang menunjukkan penyanyi dan rapper Amerika, R Kelly, berhubungan badan dengan gadis di bawah umur. Meskipun Kelly menyangkal, ia didakwa melakukan pornografi anak. Dakwaannya lalu dicabut pada Januari 2003 karena kurangnya alasan untuk mengeluarkan surat perintah penggeledahan. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anak perempuan R. Kelly, Buku Abi, untuk pertama kalinya berbicara secara terbuka mengenai dugaan pelecehan yang ia alami saat masih anak-anak oleh ayahnya sendiri. Dalam dokumenter dua episode berjudul Karma: A Daughter's Journey yang tayang di TVEI Streaming Network, Abi mengklaim bahwa ia mengalami pelecehan seksual oleh sang ayah saat berusia 8 hingga 9 tahun.

Pengakuan Pertama ke Sang Ibu

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Abi, yang bernama asli Joann Kelly, menyebut bahwa ia pertama kali menceritakan pengalaman kelamnya kepada ibunya, Andrea, pada 2009, saat dirinya berusia 10 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Saya tidak mau percaya bahwa itu terjadi. Saya tidak tahu bahwa meskipun dia orang yang buruk, dia akan melakukan hal itu kepada saya," kata Abi dalam episode pertama dokumenter tersebut. Abi juga mengaku bahwa ia terlalu takut untuk menceritakan pelecehan tersebut kepada siapapun, bahkan kepada ibunya.

“Itu mengubah hidup saya sepenuhnya, mengubah siapa saya sebagai pribadi, dan mengubah cahaya yang pernah saya miliki," ujarnya. Setelah menceritakan hal ini kepada ibunya, Abi dan saudara-saudaranya, Robert dan Jaah, tidak lagi mengunjungi Kelly.

Detail Pelecehan dalam Episode Kedua

Pada episode kedua, Abi memberikan rincian lebih lanjut tentang dugaan pelecehan tersebut, menyebut bahwa kejadian tersebut terjadi saat ia berusia 8 atau 9 tahun. "Saya ingat terbangun saat dia menyentuh saya," kenangnya sambil menangis. 

Abi mengaku bahwa ia berpura-pura tidur karena tidak tahu harus berbuat apa. Setelah mengungkapkan hal ini kepada ibunya, mereka melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Namun, karena Abi terlambat melaporkan, Kelly tidak dapat diproses secara hukum.

Bantahan dari Pihak R. Kelly

Pengacara Kelly, Jennifer Bonjean, membantah keras tuduhan ini. Dalam pernyataannya kepada People, Bonjean menyebutkan, "Tuan Kelly dengan tegas menyangkal tuduhan ini. Mantan istrinya sudah pernah mengajukan tuduhan yang sama bertahun-tahun lalu, yang sudah diselidiki oleh Dinas Anak dan Keluarga Illinois dan dinyatakan tidak terbukti." 

la juga menambahkan bahwa pihak dokumenter tidak menghubungi Kelly atau timnya untuk memberikan kesempatan menyangkal tuduhan ini. Pada Februari 2023, Kelly dijatuhi hukuman 20 tahun penjara di Chicago atas tuduhan pornografi anak dan upaya eksploitasi anak untuk hubungan seksual. 

Sebelumnya, ia juga dijatuhi hukuman 30 tahun penjara atas kasus perdagangan manusia dan pemerasan di New York pada 2022. Kelly kini menjalani hukuman 19 tahun dari kedua hukuman tersebut secara bersamaan dan baru akan memenuhi syarat untuk dibebaskan pada 2045.

PEOPLE | USA TODAY | TVEI STREAMING NETWORK

Adinda Jasmine

Bergabung dengan Tempo sejak 2023. Lulusan jurusan Hubungan Internasional President University ini juga aktif membangun NGO untuk mendorong pendidikan anak di Manokwari, Papua Barat

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus