Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Saran Badan Otorita Labuan Bajo agar Wisatawan Tak Tertipu Agen Travel

Seorang wisatawan Kelly Courtney mengaku ditipu oleh salah satu agen perjalanan sebesar Rp 12 juta untuk paket perjalanan Labuan Bajo.

16 Februari 2022 | 08.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto udara Pantai Pink, Nusa Tenggara Timur, 2 Juli 2021. Dari sebelah timur Indonesia, tepatnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur terdapat sebuah desa bernama Labuan Bajo yang berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Hampir setiap meter desa yang awalnya dijadikan tempat berlabuh bagi orang-orang asal Bajo dan Bugis Sulawesi Selatan itu mempunyai keindahan masing-masing. Mulai dari pantai, laut, bukit serta padang rumput. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Shana Fatina menindaklanjuti soal adanya dugaan tindak penipuan oleh agen perjalanan terhadap rombongan wisatawan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Seorang wisatawan yang juga artis TikTok Kelly Courtney mengaku ditipu oleh salah satu agen perjalanan sebesar Rp 12 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan, begitu pun kerugian yang ditimbulkan rombongan wisatawan yang saat ini terjadi di Labuan Bajo,” kata Shana dalam keterangannya, Selasa, 15 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kelly Courtney sebelumnya mengunduh dalam akun Instagram-nya soal perjalanannya ke Labuan Bajo yang berjalan tak baik pada 14 Februari 2022. Agen perjalanan yang telah ia bayar untuk paket 3 hari 2 malam untuk 6 orang tidak menjemput dan memberikan pelayanan seperti seharusnya padahal ia telah membayar Rp 12 juta.

Shana mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat agar kasus ini segera ditelusuri dan pelakunya ditindak tegas. Penelusuran ini juga dilakukan atas permintaan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

Belakangan, Kelly memperbarui informasi bahwa agen perjalanan tersebut telah mengembalikan uangnya pada 15 Februari 2022. Kepada Kelly, pemilik agen travel mengaku ditipu oleh karyawannya yang membawa kabur uang perusahaan.

Shana menyatakan bahwa wisatawan harus memiliki referensi daftar travel agent atau tour operator resmi dalam melakukan kegiatan berwisata. "Kami sudah mendata travel agent resmi yang bisa diakses teman-teman wisatawan. Data ini kami siapkan melalui akses registrasi online untuk mempermudah akses wisatawan terhadap travel agent resmi dan sekaligus upaya kami menghindarkan wisatawan dari hal-hal yang merugikan mereka saat berlibur ke Labuan Bajo," ujarnya.

Sebelumnya kasus Kelly, sempat terjadi pula kasus dugaan penipuan serupa di Labuan Bajo. Hal ini kemudian dijadikan perhatian serius oleh otoritas setempat yang terus berupaya memastikan keamanan para calon wisatawan dengan mengimbau agar tak selalu tergiur harga murah tapi juga memastikan legalitas agen perjalanan yang akan digunakan.

"Sejauh ini, kami mendata setidaknya ada 263 travel agent resmi yang bisa dijadikan panduan rekomendasi berlibur aman bagi para wisatawan,” kata Shana. Bagi para wisatawan yang ingin berlibur ke Labuan Bajo dapat melihat referensi dan mendaftar ke registration.labuanbajoflores.id.

Baca juga: Sandiaga Uno Sebut Labuan Bajo Siap Sambut Tamu G20 dan ASEAN Summit

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus