Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Segera Tempati 2 Lokasi Baru di Ruas Jalan Malioboro Yogyakarta, Relokasi PKL Gunakan Sistem Undian

Para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menghuni Teras Malioboro 2 di Jalan Malioboro Yogyakarta, pada awal tahun 2025 ini akan direlokasi ke dua lokasi baru.

3 Januari 2025 | 08.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana Teras Malioboro 2 di Yogyakarta, 18 Mei 2022. Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan tidak akan ada lagi PKL yang berjualan di pedestian Malioboro termasuk para pemilik toko. TEMPO/Fardi Bestari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pedagang kaki lima atau PKL yang selama ini menghuni Teras Malioboro 2 di Jalan Malioboro Yogyakarta, pada awal tahun 2025 ini akan direlokasi ke dua lokasi baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mereka akan ditempatkan di pusat PKL baru di kampung Ketandan dan Beskalan. Kawasan tersebut berada di ruas ruas Jalan Malioboro, namun lokasinya lebih menjorok ke dalam, sedikit menjauhi Jalan Malioboro.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Relokasi PKL di Teras Malioboro 2 dilatarbelakangi adanya rencana Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menggunakan lahannya sebagai area Jogja Planning Gallery atau JPG. Ini adalah museum modern yang ditujukan menjadi wahana rekam jejak Yogyakarta dari masa lalu, masa kini, dan masa depan.

Untuk mengatur penempatan lokasi baru ini, Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan sistem undian bagi para PKL. Undian itu yang akan menentukan ke lapak mana PKL akan pindah di lokasi barunya.

"Ada ratusan PKL yang telah mengambil undian lapak baru yang akan ditempati," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelola Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta yang membawahi kawasan Malioboro Yogyakarta Ekwanto, Kamis 2 Januari 2025.

Ekwanto mengatakan pengundian lapak itu digelar pada 31 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 secara langsung dan terbuka. Di mana masing-masing pedagang hadir dan mengambil nomor lapak yang akan ditempati.

Undian tersebut merupakan syarat untuk bisa mendapatkan lapak yang baru, setelah sebelumnya sudah ada kontraktual dan undangan resmi bagi pedagang secara individu dari Pemerintah DIY. "Kami dari Pemerintah Kota Yogyakarta hanya sebatas mengantarkan teman-teman pedagang dalam proses undian lapak baru," kata dia.

Pihaknya menyatakan pedagang yang telah mengambil undian, selanjutnya dapat mulai melakukan proses pemindahan lapak ke area Ketandan maupun Beskalan pada 1 hingga 14 Januari 2025. "Relokasi secara bertahap ke lapak baru dalam waktu 2 minggu," katanya.

Ekwanto juga menambahkan hampir seribu pedagang Teras Malioboro 2 akan menempati lapak baru di dua area. Dengan pembagian 70 persen pedagang menempati lapak area Ketandan dan 30 persen pedagang di area Beskalan. "Pedagang tinggal bawa barangnya ke lapak baru. Semua fasilitas sudah disiapkan termasuk rak ataupun gantungan di lapak dan itu gratis," kata dia.

Salah satu pedagang, Tinah yang sudah berjualan pakaian batik hingga aksesoris di kawasan Malioboro selama 40 tahun mengatakan, dirinya siap untuk menempati lapak baru di Ketandan. "Semoga semakin laris dagangannya," kata dia. 

Adapun kalangan PKL Malioboro yang tergabung dalam Paguyuban Tri Dharma mengkritik pelaksanaan relokasi dengan mekanisme undian itu. Ketua Koperasi Tri Dharma Arif Usman menilai pengundian lapak yang difasilitasi pemerintah mengandung unsur kejanggalan dan banyak pedagang merasa kecewa karena tidak mendapatkan lokasi strategis seperti di lantai 1. "Hanya segelintir pedagang yang menerima undangan pengundian dan dijanjikan untuk dapat lapak strategis, sampai lantai 1 ternyata tidak dapat," kata dia.

Pengundian lapak dibagi dalam beberapa sesi. Ada yang pukul 08.00 sampai 10.00, selanjutnya pukul 10.30-12.00 WIB.

Pribadi Wicaksono

Pribadi Wicaksono

Koresponden Tempo di Yogyakarta.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus