Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Ukuran Koper untuk Dibawa Masuk Kabin Pesawat

Tidak semua koper bisa dibawa ke kabin karena keterbatasan ruang. Selain ukuran, berat barang bawaan juga dibatasi.

25 Juli 2024 | 15.00 WIB

Ilustrasi koper di kabin pesawat. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi koper di kabin pesawat. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Membawa koper ke kabin pesawat bisa menjadi alternatif agar barang bawaan bisa terus terpantau dalam jarak pandang. Selain itu, pelancong bisa menghemat banyak waktu karena tidak perlu menunggu lama di area pengambilan bagasi dan tidak perlu khawatir kehilangan koper.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Apabila berniat membawa koper ke kabin pesawat, ada baiknya mengetahui terlebih dulu regulasi umum dan maskapai penerbangan yang dipilih mengenai ukuran, jumlah, berat, dan muatan koper yang diperbolehkan. Tidak semua koper bisa dibawa ke kabin karena keterbatasan ruang.  

Ketentuan Ukuran Koper untuk Kabin

Terdapat ketentuan dan regulasi yang perlu dipahami ketika memilih menggunakan koper saat bepergian dan ingin membawanya ke kabin pesawat. Untuk jumlah dan ukurannya, setiap maskapai sudah memiliki aturan masing-masing. Beberapa maskapai bahkan memberlakukan aturan khusus dan mendetail, seperti maksimal berat dan ukuran koper kabin, serta apakah penumpang diperbolehkan membawa tas jinjing tambahan atau tidak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski begitu, berdasarkan informasi dari laman International Air Transport Association (IATA), terdapat ketentuan umum yang bisa dijadikan salah satu rujukan ketika memilih ukuran koper yang ideal untuk bisa dibawa ke kabin pesawat.

Untuk diperbolehkan masuk hingga kabin, koper harus memiliki ukuran dimensi maksimal 22 inci x 18 inci x 10 inci atau sekitar 56 cm × 45 cm × 25 cm. Hitungan ini termasuk keseluruhan bagian koper seperti roda, gagang, dan kantung koper.

Selain itu, berat koper tidak melebihi 7 kilogram. Dengan memperhatikan hal ini, pelancong tidak perlu mengeluarkan uang lebih untuk biaya tambahan jika ternyata berat koper melebihi batas.

Regulasi tersebut diberlakukan demi menjamin perjalanan penerbangan yang aman. Karena keselamatan merupakan prioritas nomor satu, penumpang dilarang membawa beban terlalu berat hingga ke kabin yang sedikit banyak memengaruhi kinerja pesawat secara optimal.

Ukuran Koper Kabin Maskapai Penerbangan

Dilansir dari press release Lion Air pada 24 Februari 2023, ada ketentuan mengenai bagasi yang dibawa penumpang, sebagai berikut: 

Penumpang Lion Air dengan kelas ekonomi diperbolehkan membawa bagasi kabin dengan berat 7 kilogram yang berdimensi 40 cm x 30 cm x 20 cm. Adapun bagasi tercatat atau bagasi terdaftar beratnya tak melebihi 20 kilogram (gratis).

Maskapai Citilink menetapkan ukuran ideal koper yang boleh dibawa ke kabin untuk kelas ekonomi berukuran 56 cm x 36 cm x 23 cm (untuk penerbangan dengan pesawat A-320) dan 41 cm x 34 cm x 17 cm (untuk penerbangan dengan pesawat ATR). Sedangkan untuk beratnya, masing-masing kabin memiliki aturan maksimal berat koper yakni 7 kilogram.

Selanjutnya untuk maskapai Air Asia dan Jetstar menerapkan aturan ukuran koper dalam kabin pesawat maksimal 56 cm x 36 cm x 23 cm atau setara 22 inci.

Untuk maskapai penerbangan luar negeri juga menerapkan aturan yang berbeda. Menurut laman Travel + Leisure, American Airlines, JetBlue, Delta Airlines, Alaska Airlines, Allegiant Airlines, United Airlines memiliki batas ukuran koper kabin sebagaimana ketentuan penerbangan Indonesia yaitu 22 inci x 14 inci x 9 inci atau sekitar 56 cm x 36 cm x 23 cm.

Berbeda dengan maskapai Frontier Airlines dan Southwest Airlines memiliki standar ukuran yang sedikit lebih besar yaitu 24 inci x 16 inci x 10 inci atau sekitar 70 cm x 41 cm x 25 cm. Hawaiian Airlines mengatur ukuran koper yang dibawa ke kabin untuk memiliki panjang maksimal 45 inci  atau sekitar 114 cm.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai muatan dalam koper adalah:

1. Tidak membawa cairan lebih dari 100 ml

2. Dilarang membawa benda tajam, senjata api, dan gas

3. Harus menunjukkan barang elektronik yang dibawa

IATA | TRAVEL+LEISURE 

Hanin Marwah

Lulusan program studi Sastra Indonesia Universitas Sebelas Maret Surakarta. Bergabung dengan Tempo sejak awal 2024. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus