Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Wisata Karimunjawa Mulai Dibuka 16 Oktober, Dibatasi 100 Orang Setiap Pekan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta wisatawan memaklumi pembatasan jumlah pengunjung di Karimunjawa.

15 Oktober 2020 | 06.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wisatawan melakukan aktivitas selam permukaan di sekitar Pulau Cilik, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, 4 Agustus 2018. ANTARA FOTO/Aji Styawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Semarang - Kawasan wisata Taman Nasional Karimunjawa Kabupaten Jepara akan kembali dibuka pada 16 Oktober 2020. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pembukaan wisata Karimunjawa akan diikuti syarat yang ketat.
Jumlah wisatawan yang diizinkan berkunjung maksimal 100 orang setiap pekan. Pemesanan tiket berwisata ke Karimunjawa hanya dapat dilakukan melalui online di laman http://bit.ly/bookingTNKJ.
 
Menurut Ganjar, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Jawa Tengah akan mengawasi pembukaan destinasi wisata itu. "Kalau perlu semua menggunakan tes-tes yang tidak hanya rapid tapi PCR," kata dia pada Rabu, 14 Oktober 2020.
 
Ganjar berharap wisatawan memaklumi pembatasan jumlah pengunjung yang diizinkan untuk plesir di sana. Pembatasan tersebut untuk meminimalisir kerumunan yang dapat berpotensi menularkan Covid-19. "Mungkin biayanya agak tinggi," ujarnya.
 
Menurut Ganjar, pembatasan jumlah wisatawan tersebut untuk menjaga wilayah Karimunjawa tetap berstatus zona hijau penyebaran Covid-19. Ia tak ingin wilayah yang terdiri dari gugusan 27 pulau tersebut meningkat menjadi zona oranye atau bahkan merah.
 
Ganjar menyebut pembatasan di Karimunjawa dapat menjadi contoh bagi destinasi wisata lain yang akan beroperasi. "Buka sedikit dulu, ujicoba dulu, kontrol yang super ketat agar ini nanti bisa menjadi adaptasi kebiasaannya," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus