Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta menggenjot rehabilitasi sejumlah bangunan sekolah di wilayahnya yang berstatus cagar budaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Rehabilitasi sekolah-sekolah yang statusya bangunan cagar budaya itu mempertimbangkan kondisi teknis, agar tetap aman dipergunakan kegiatan belajar mengajar, terutama bagian struktur atapnya," kata Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, Rabu, 18 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Aman menyebut awal tahun ini pihaknya sudah mengantongi sedikitnya enam dokumen Detail Engineering Design (DED) bangunan sekolah cagar budaya yang prioritas direhabilitasi. Antara lain SD Negeri Kintelan, SD Negeri Kotabaru, SD Negeri Ngupasan, SMP Negeri 1 Yogyakarta, SMP Negeri 6 Yogyakarta dan SMP Negeri 8 Yogyakarta.
Menurut Aman, menyandang status cagar budaya bangunan-bangunan sekolah itu usianya rata-rata sudah atau nyaris seabad. Misalnya, SMP Negeri 1 Kota Yogyakarta yang didirikan pada 1942 atau saat masa penjajahan Jepang.
Lebih tua lagi, SD Negeri Kintelan yang didirikan pada 1897 dengan nama Gouvernment Native School dan sempat digunakan sebagai sekolah rakyat atau SR untuk golongan pribumi dengan nama Tweede Inlandsche School Kintelan.
"Rehabilitasi sekolah berstatus cagar budaya ini bukan sekedar untuk kepentingan teknis keamanan, namun juga menjaga wajah keistimewaan Yogya sebagai kota pelajar dan budaya," kata Aman.
Adapun rehabilitasi bangunan cagar budaya itu seluruhnya menggunakan dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. "Tak hanya sekolah, kantor-kantor pemerintahan yang bangunannya sejak dulu sampai sekarang tak berubah, masih digunakan, serta statusnya cagar budaya juga kami prirotaskan untuk rehabilitasi," kata Aman.
Seperti Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta yang sudah selesai dikerjakan pada 2022. Bangunan Disdikpora yang masih bergaya indis kolonial itu di masa silam masih satu bagian dengan SMP Negeri 4 Yogyakarta. Bangunan-bangunan itu difungsikan untuk rumah sakit, untuk rumah tinggal pejabat-pejabat Belanda saat di Yogyakarta.
Kepala Bidang Warisan Budaya Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Susilo Munandar menjelaskan sekolah berstatus cagar budaya rehabilitasi fisiknya menekankan pada banyak aspek. "Misalnya sebagian atap yang ada penurunan karena usia sudah lama, slot-slot pintu, dinding-dinding yang keropos," kata dia.
Baca juga: Gembira Loka Zoo Yogyakarta: Mulai 2023 Tiket Masuk, Jam Buka-Tutup dan Berbagai Wahana Lain
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.