Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Yogyakarta Genjot Rehabilitasi Bangunan Sekolah Berstatus Cagar Budaya

Berstatus cagar budaya, bangunan-bangunan sekolah di Yogyakarta itu usianya rata-rata sudah atau nyaris seabad.

18 Januari 2023 | 22.07 WIB

Bangunan SMP Negeri 8 Kota Yogyakarta yang merupakan salah satu cagar budaya yang masuk target rehabilitasi pemerintah Kota Yogyakarta. Dok. Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY
Perbesar
Bangunan SMP Negeri 8 Kota Yogyakarta yang merupakan salah satu cagar budaya yang masuk target rehabilitasi pemerintah Kota Yogyakarta. Dok. Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta menggenjot rehabilitasi sejumlah bangunan sekolah di wilayahnya yang berstatus cagar budaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Rehabilitasi sekolah-sekolah yang statusya bangunan cagar budaya itu mempertimbangkan kondisi teknis, agar tetap aman dipergunakan kegiatan belajar mengajar, terutama bagian struktur atapnya," kata Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, Rabu, 18 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aman menyebut awal tahun ini pihaknya sudah mengantongi sedikitnya enam dokumen Detail Engineering Design (DED) bangunan sekolah cagar budaya yang prioritas direhabilitasi. Antara lain SD Negeri Kintelan, SD Negeri Kotabaru, SD Negeri Ngupasan, SMP Negeri 1 Yogyakarta, SMP Negeri 6 Yogyakarta dan SMP Negeri 8 Yogyakarta.

Menurut Aman, menyandang status cagar budaya bangunan-bangunan sekolah itu usianya rata-rata sudah atau nyaris seabad. Misalnya, SMP Negeri 1 Kota Yogyakarta yang didirikan pada 1942 atau saat masa penjajahan Jepang.

Lebih tua lagi, SD Negeri Kintelan yang didirikan pada 1897 dengan nama Gouvernment Native School dan sempat digunakan sebagai sekolah rakyat atau SR untuk golongan pribumi dengan nama Tweede Inlandsche School Kintelan.

"Rehabilitasi sekolah berstatus cagar budaya ini bukan sekedar untuk kepentingan teknis keamanan, namun juga menjaga wajah keistimewaan Yogya sebagai kota pelajar dan budaya," kata Aman.

Adapun rehabilitasi bangunan cagar budaya itu seluruhnya menggunakan dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. "Tak hanya sekolah, kantor-kantor pemerintahan yang bangunannya sejak dulu sampai sekarang tak berubah, masih digunakan, serta statusnya cagar budaya juga kami prirotaskan untuk rehabilitasi," kata Aman.

Seperti Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta yang sudah selesai dikerjakan pada 2022. Bangunan Disdikpora yang masih bergaya indis kolonial itu di masa silam masih satu bagian dengan SMP Negeri 4 Yogyakarta. Bangunan-bangunan itu difungsikan untuk rumah sakit, untuk rumah tinggal pejabat-pejabat Belanda saat di Yogyakarta.

Kepala Bidang Warisan Budaya Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Susilo Munandar menjelaskan sekolah berstatus cagar budaya rehabilitasi fisiknya menekankan pada banyak aspek. "Misalnya sebagian atap yang ada penurunan karena usia sudah lama, slot-slot pintu, dinding-dinding yang keropos," kata dia.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Ninis Chairunnisa

Ninis Chairunnisa

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus