Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Pangkalpinang - - Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur menangkap bintang film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha dalam kasus penipuan dan pengancaman dengan senjata tajam. Penangkapan pemeran tokoh Ikal dalam film Laskar Pelangi itu sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan anggota polisi sebelum berhasil dihentikan di Jalan Raya Gantung - Lintang Desa Lenggang Belitung Timur, Sabtu dinihari, 29 April 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung Timur Ajun Komisaris Wawan Suryadinata mengatakan Zulfani Pasha ditangkap bersama dua pria dan satu teman perempuannya do dalam mobil Ertiga dengan pelat nomor BN 1163 WG warna putih. "Mereka diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan membawa sajam tanpa izin sesuai Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951," ujar Wawan kepada Tempo, Ahad, 30 April 2023.
Zulfani Pasha Ditangkap Usai Korban Terima Ancaman
Wawan menuturkan penangkapan Zulfani Pasa bermula saat anggota yang bertugas di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing di wilayah Kecamatan Gantung menerima laporan korban. "Korban menerima pengancaman dari para pelaku dengan mengacungkan senjata tajam jenis samurai ke korban saat berada di Jalan Manggar sebelum jembatan Kecamatan Gantung atau tepatnya di depan cafe My Box," ujar dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Zulfani Pasha
Korban, kata Wawan, kemudian diarahkan untuk melaporkan peristiwa yang dialami ke Polsek Gantung. Namun saat di jalan menuju Polsek Gantung, kata dia, korban yang mengendarai sepeda motor ditabrak dengan mobil.
"Personel pos pengamanan bersama dengan Kanit Intel Polsek Gantung kemudian mengejar mobil yang dikendarai pelaku dengan kecepatan tinggi. Saat dihentikan, para pelaku malah menabrak motor yang dikendarai petugas," ujar dia.
Menurut Wawan, polisi kemudian menurunkan para pelaku dari dalam mobil dengan paksa. Saat diamankan, kata dia, polisi menemukan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk mengancam korban. "Para pelaku kemudian dibawa ke Polsek Gantung untuk selanjutnya dilakukan proses hukum atas perbuatan yang dilakukan," ujar dia.
Zulfani Pasha pernah Ditangkap karena Aniaya Orang
Dari penelusuran Tempo, aksi kriminal Zulfani Pasa bukan sekali ini terjadi. Pada pertengahan 2017, Zulfani Pasha pernah ditangkap dan diproses hukum dalam kasus penganiayaan di Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung. Dalam kasus tersebut, Zulfani bersama dua temannya divonis dua bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjung Pandan.
Pilihan Editor: Kesaksian Teman Mahar Laskar Pelangi Sebelum Tewas
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.