Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SELAMA tiga jam Romli Atmasasmita khusyuk mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa. Sesekali, Senin pekan lalu itu, mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut mencoret-coret kertas di tangannya. Inilah hari pertama Romli disidang sebagai terdakwa kasus korupsi proyek Sistem Administrasi Badan Hukum alias Sisminbakum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo