Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

<font face=arial size=2 color=#ff9900>Diani Budiarto:</font><br />Ini Masalah Daerah

13 Februari 2012 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BERJUBAH putih dipadu topi haji, Wali Kota Bogor Diani Budiarto tampil segar. Selasa pagi pekan lalu itu, ia mengaku baru berkeliling menyapa warga di seputar kantornya. Kantor Diani terletak di pusat Kota Bogor, di kawasan Jalan Juanda, tak jauh dari Kebun Raya. "Saya sudah on the right track," kata pria 57 tahun itu kepada Ariehta U. Surbakti, Anton Aprianto, dan Bagja Hidayat dari Tempo, yang mewawancarai sikapnya tentang pendirian GKI Yasmin.

Anda dituduh menghalangi pembangunan Gereja Yasmin...

Ada tiga hal yang menjadi topik dalam kasus ini. Pertama, tuduhan diskriminatif. Kedua, pelarangan ibadah. Ketiga, ketidaktaatan pada hukum. Tiga tuduhan itu tidak benar.

Kok, Anda begitu yakin tidak benar?

Kalau kami diskriminatif, tidak mungkin izin mendirikan bangunan (IMB) itu terbit. Seminggu kemudian ada pembangunan gereja di Cimanggu, Bogor. Yang ini baik-baik saja. Itu bukti saya tidak melarang ibadah agama tertentu.

Tapi Anda dicap tidak taat hukum?

Dalam putusan itu kami disalahkan membekukan izin tanpa mengindahkan prosedur. Saya langsung cabut pembekuannya. Ini artinya eksekusi sudah saya jalankan.

Faktanya, tiga hari kemudian Anda keluarkan surat mencabut IMB itu....

Ada perkembangan baru, yaitu munculnya eskalasi penolakan. Saya berwenang menjaga stabilitas. Ini salah satu alasan pembatalan itu terbit.

Alasan lain?

Ada fakta lapangan berupa penolakan dan soal pemalsuan yang terbukti di pengadilan. Maka diputuskan IMB itu dibatalkan. Tapi ada solusinya. Bea perizinan dikembalikan, tanahnya dibeli, dan menunjuk lokasi baru untuk membangun gereja.

Tapi pengurus gereja menolak?

Tanya ke mereka kenapa? Mereka justru memilih beribadah di trotoar. Padahal kami sudah menyiapkan Gedung Harmoni. Sampai sekarang kami masih memesan. Harganya Rp 2 juta per sekali pakai.

Mungkin Gedung Harmoni dianggap tidak laik dan aman?

Kami mengusulkan tiga tempat lain. Semua kami jamin keamanannya. Ini diskresi kepala daerah. Perizinannya juga akan dimudahkan. Misalnya, di gedung bekas Komisi Pemilihan Umum Bogor. Di sekitarnya banyak gereja. Tetapi kenapa tetap tidak mau?

Tapi fatwa MA yang diminta pihak GKI Yasmin menyatakan Anda harus menjalankan putusan pengadilan?

Putusan itu sudah saya jalankan. Pencabutan itu obyek hukum baru. Tapi ada poin lima di fatwa itu. Kalau mereka merasa dirugikan, mereka berhak menggugat. Tapi itu tidak dilakukan.

Kenapa Anda tidak mengalah saja?

Eskalasinya sudah berbeda. Saya harus menjaga stabilitas daerah. Solusi kami, ya, relokasi itu.

Ketika GKI Yasmin mengurus izin sampai kemudian terbit, bukankah semua syarat sudah terpenuhi?

Izin itu lahir karena pada saat itu secara syarat dan prosedur terpenuhi. Kalau belakangan ada masalah, itu wajar.

Bukan karena adanya surat Forum Umat Islam Bogor yang menolak pembangunan?

Terjadi demo penolakan juga. Dasar hukumnya poin 12 kesepakatan pembangunan gereja itu. Jika ada protes atau demo, pembangunan bisa dibatalkan. Waktu itu cuma dibekukan karena kami memberi kesempatan supaya mereka menuntaskan persoalannya.

Apa alasan penolakan itu?

Penolakan warga itu karena belakangan ditemukan pemalsuan. Ini kenapa resistensi muncul. Kenapa Yasmin tidak merapat lebih dekat supaya masalahnya selesai.

Dokumen yang dipalsukan Munir Karta itu syarat IMB?

Itu salah satu syarat. Bagaimana ceritanya, itu wilayah pengadilan.

Yang mendemo kan bukan warga sekitar sana?

Yang beribadah di gereja itu juga bukan orang Yasmin, bukan orang Bogor. Kalau mereka tahu sejak awal yang beribadah bukan warga Bogor, sejak awal mereka mungkin akan menolak.

Sumber kami mengatakan ada perjanjian politik yang membuat Anda membatalkan izin?

Itu isapan jempol. Wong, saya mau pensiun setelah menjabat wali kota periode ini.

Kabarnya, ini janji Anda kepada salah satu partai Islam ketika kampanye pencalonan wali kota?

Tidak benar. Saya kan juga didukung Partai Damai Sejahtera. Sebenarnya, kalau GKI Yasmin tidak buru-buru masuk ke ranah hukum, perkaranya bisa lain.

Tapi PDI Perjuangan langsung mencabut dukungan ke Anda?

Saya tidak tahu alasannya. Padahal orang-orang PDIP juga minta duit ke tempat saya (Diani tertawa).

Jadi, Anda merasa benar?

Ini negara hukum. Kalau saya salah, kan seharusnya hukum bicara. Tidak ada kan di negara ini seorang pejabat publik yang tidak taat hukum dibiarkan begitu saja. Sepreman-premannya saya, pasti tidak bisa berkelit.

Menurut Komisi Ombudsman, Yasmin justru yang benar?

Mereka mendapat informasi sepotong. Coba cek ke Ombudsman, sikap mereka pasti berubah.

Bagaimana jika pemerintah pusat turun tangan?

Ini masalah daerah. Ini murni soal izin.

Kan, berkembang jadi persoalan agama?

Ini bukan soal agama. Ini murni soal izin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus