Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Jejak Pemalsuan Izin Gereja

Munir Karta dinyatakan bersalah memalsukan surat tidak keberatan warga terhadap pembangunan Gereja Yasmin. Menjadi alasan pencabutan izin pembangunan gereja itu.

13 Februari 2012 | 00.00 WIB

Jejak Pemalsuan Izin Gereja
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEHARI-hari waktu Munir Karta kini dihabiskan di rumah dan tempat kerjanya. Ayah tiga anak yang kini menjadi petugas keamanan gudang di perumahan Taman Yasmin, Bogor, itu sesekali mendatangi Kejaksaan Negeri Bogor untuk sekadar lapor.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus