Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua majelis hakim mengetukkan palu satu kali. Ia memerintahkan sidang kembali ditunda sejenak. Ini kedua kali sidang diskors karena para terdakwa kembali meminta izin ke toilet. Engelina Pattiasina, Muhammad Iqbal, dan Budiningsih bergegas dari kursi terdakwa menuju toilet di lantai dua gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan. Adapun Panda Nababan, yang turut menjadi terdakwa di sidang itu, berjalan pelan menuju kursi pengunjung.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo