Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

<font size=2 color=brown>Dugaan suap Deputi Gubernur Senior Bi</font><br />Bermuara tapi Tak Berhilir

Hakim memvonis Panda Nababan 17 bulan penjara. Hakim menantang Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri asal-muasal cek pelawat.

27 Juni 2011 | 00.00 WIB

<font size=2 color=brown>Dugaan suap Deputi Gubernur Senior Bi</font><br />Bermuara tapi Tak Berhilir
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua majelis hakim mengetukkan palu satu kali. Ia memerintahkan sidang kembali ditunda sejenak. Ini ke­dua kali sidang diskors karena para terdakwa kembali meminta izin ke toilet. Engelina Pattiasina, Muhammad Iqbal, dan Budiningsih bergegas dari kursi terdakwa menuju toilet di lantai dua gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan. Adapun Panda Nababan, yang turut menjadi terdakwa di sidang itu, berjalan pelan menuju kursi pengunjung.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus