Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sejumlah Lapas di Aceh Harus Segera Ditangani karena Overkapasitas

Kondisi sejumlah lapas di Aceh perlu mendapat perhatian karena jumlah warga binaan sudah melebihi daya tampung.

12 Maret 2025 | 16.42 WIB

Masyarakat  berkumpul di depan Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin 10 Maret 2025. ANTARA/HO-Dok Warga
Perbesar
Masyarakat berkumpul di depan Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin 10 Maret 2025. ANTARA/HO-Dok Warga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Aceh menjadi sorotan setelah puluhan narapidana kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) mengungkapkan, sejumlah lapas di Provinsi Aceh perlu mendapat perhatian karena kondisinya sudah tidak layak dan jumlah warga binaan telah melebihi daya tampung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Humas Dirjenpas Rika Aprianti mengatakan, kondisi itu terjadi di Lapas Bireuen, Lapas Lhokseumawe, dan Lapas Idi. “Di Lapas Idi, Aceh Timur, penghuni melebihi daya tampung hingga 600 persen,” kata Rika melalui keterangan tertulis, Rabu, 12 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Rika menyebutkan sudah seharusnya lapas yang kelebihan penghuni itu direlokasi. Selain memperbarui bangunan lapas, Dirjenpas juga mengupayakan pemindahan tahanan ke penjara yang lebih renggang. “Selain mengupayakan  bangunan yang baru, juga optimalisasi pemberian hak bersyarat dan redistribusi warga binaan ke lapas rutan yang lebih rendah jumlah penghuninya,” ujar dia.

Jumlah warga binaan yang melebihi daya tampung ini diduga menjadi salah satu pemicu kaburnya 52 tahanan di Lapas Kutacane pada 10 Maret 2025. Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, jumlah warga binaan di penjara Kutacane itu mencapai 386 orang. “Sementara daya tampungnya hanya 100 orang,” kata Mashudi saat mengunjungi Lapas Kutacane, sehari setelah insiden 52 tahanan kabur.

Dalam kunjungan tersebut, Mashudi melihat langsumg kondisi di lapas yang dinilai memprihatinkan. "Ada warga binaan yang harus tidur di luar kamar hunian, karena kamar yang ada tidak mencukupi,” katanya.

Selain daya tampung yang tidak sebanding dengan bangunan penjara, Mashudi mengatakan, jumlah petugas yang berjaga juga minim. Di terungku tersebut hanya terdapat 24 penjaga yang dibagi menjadi tujuh orang setiap shift kerja.

Untuk itu, Mashudi menyambut niat baik Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhri yang akan menghibahkan lahan seluas 4,1 hektar. Di tanah itu nantinya akan dibangun Lapas baru.

 

Nandito Putra

Nandito Putra

Lulus dari jurusan Hukum Tata Negara UIN Imam Bonjol Padang pada 2022. Bergabung dengan Tempo sejak pertengahan 2024. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus