Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

<font size=2 color=#FF0000>Korupsi</font><br />Oentarto Tak Ingin Sendiri

Pengadilan menghukum tiga tahun penjara bekas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Oentarto dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Hakim menyatakan Hari Sabarno ikut bertanggung jawab.

11 Januari 2010 | 00.00 WIB

<font size=2 color=#FF0000>Korupsi</font><br />Oentarto Tak Ingin Sendiri
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

SETELAH membungkuk memberi hormat, Hengky Samuel Daud, 54 tahun, bergegas menuju meja hakim. Di depan hakim I Made Hendra Kusu­ma, ia berbicara perlahan. Kendati maksud Hengky yang disampaikannya itu ha­nya­ untuk hakim, lantaran ada mikrofon, ucapannya lamat-lamat terdengar­ pengunjung. ”Saya serahkan senjata organik dua kali ke Pak Hari,” katanya.­ Ha­ri yang dimaksud Hengky tak lain bekas­ Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus