Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

”Semestinya Hari Sabarno yang Masuk ke Sini”

11 Januari 2010 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kekecewaan langsung tergambar di wajahnya saat disinggung nama Hari Sabarno. ”Dia juga harus bertanggung jawab,” ujar Oentarto Sindung Mawardi. Oentarto, 66 tahun, kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Di hotel prodeo itu ia meringkuk di Blok Rumah Sakit, seblok dengan bekas Menteri Kesehatan Achmad Sujudi, bekas Gubenur Sumatera Selatan Sjahrial Oesman, dan mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar. Berikut ini petikan wawancara wartawan Tempo, Sutarto, dengan bekas Direktur Jenderal Otonomi Daerah ini, Selasa pekan lalu, di Cipinang.

Tanggapan Anda mengenai vonis tiga tahun itu?

Ini berat bagi saya. Dua anak saya kabur sejak saya ditahan. Mereka malu punya bapak koruptor. Padahal mereka tidak tahu bagaimana cerita sesungguhnya.

Radiogram itu keluar atas petunjuk Menteri, tapi Anda yang masuk penjara?

Departemen itu dipimpin menteri. Dari segi hukum administrasi negara, menteri penanggung jawab semuanya. Saya juga diperintah langsung oleh Hari Sabarno, semestinya dia yang masuk ke tempat ini, bukan saya.

Anda akan banding?

Kalau jaksa tidak banding, saya juga tidak. Mungkin nanti kalau ada bukti baru, langsung PK (peninjauan kembali) ke Mahkamah Agung.

Dalam vonis disebut radiogram itu atas permintaan Hengky Samuel Daud. Sejak kapan Anda kenal dia?

Saya kenal Daud dari Hari Sabarno awal September 2002. Waktu itu beliau bilang, ”Tolong dibantu dia.” Saya pikir dia itu anggota staf khusus menteri.

Setelah perkenalan itu, ada pertemuan lagi?

Dia kembali menemui saya pertengahan September. Dia mendesak saya agar membuat surat edaran untuk kepala daerah mengenai pengadaan mobil pemadam kebakaran. Daud mengatakan permintaan itu atas petunjuk Menteri.

Anda kabulkan?

Tidak. Saya lapor Menteri dulu. Menteri bilang, ”Surat edaran seperti itu sudah ada sejak dulu, berikan saja, ikuti surat terdahulu.” Setelah itu, beberapa kali Daud menemui saya agar saya segera mengeluarkan radiogram itu.

Katanya Anda sempat diancam dengan pistol?

Dia datang 25 November 2002, marah-marah karena saya tak kunjung mengeluarkan radiogram itu. Dia mengeluar­kan dua pistol sambil mengatakan, ”Pistol ini sejak ikut saya belum dikasih makan.” Saya bilang saya akan lapor Menteri dulu.

Lalu Anda menemui Hari Sabarno?

Saya ke ruang kerja Menteri. Tapi Suroso, sekretaris pribadi Hari Sabarno, mengatakan Menteri sibuk karena banyak tamu. Saya titip pesan bahwa Daud minta surat. Setelah itu, Suroso menyampaikan kepada saya, Menteri marah karena dulu sudah dikasih petunjuk. Setelah ada petunjuk itu, saya buat radiogram tersebut. Isinya persis seperti radiogram sebelumnya.

Sebelumnya sudah ada radiogram soal mobil pemadam ini?

Saya copy-paste dari radiogram 8 Agustus 2000 yang diteken Amur Muchasim, Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri. Sebelum itu juga ada radiogram yang sama.

Apakah ada kewajiban membeli mobil pemadam dari Daud?

Itu bukan perintah, hanya imbauan. Beli boleh, tidak juga tidak ada sanksi. Kalau mau mengadakan, harus dianggarkan di APBD.

Anda tidak mengira radiogram ini bakal bermasalah?

Tidak, karena ada persetujuan Menteri dan sudah ada radiogram sebelumnya yang isinya sama. Di beberapa daerah juga sudah pernah pakai mobil itu.

Benar Anda menerima Rp 200 juta dari Daud?

Begini, sekitar 2003, istri mantan anggota staf saya datang minta bantuan karena suaminya akan operasi jantung. Daud, yang sedang di tempat saya, mengatakan akan menyelesaikan. Dia memberikan cek Rp 25 juta. Dia juga memberikan cek Rp 25 juta ke dokter Ismuhadiati. Sebelum Natal 2003, Gubernur Papua datang menyerahkan amplop untuk dibagikan kepada pegawai. Masing-masing pegawai dapat Rp 300 ribu. Tapi dia tidak bilang itu dari Daud. Itu saja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus