Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

<font size=2 color=#FF6600>Korupsi</font><br />Sambaran Petir Kedua

Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek menolak penetapannya sebagai tersangka korupsi kasus penjualan saham PT Kaltim Prima Coal.

2 Agustus 2010 | 00.00 WIB

<font size=2 color=#FF6600>Korupsi</font><br />Sambaran Petir Kedua
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RASANYA seperti disambar petir lagi.” Ucapan itu disampaikan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak di hadapan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis dua pekan lalu. Menurut Awang, itulah pe rasaannya kala dirinya ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus penyalahgunaan duit hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus