Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Harta Kekayaan Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga yang Jadi Tersangka Korupsi

Jadi dirut Pertamina Patra Niaga sejak 2023, Riva Siahaan punya harta Rp 18,9 miliar, atau naik dua kali lipat daripada sebelumnya.

26 Februari 2025 | 05.00 WIB

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dikawal memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, 25 Februari 2025. Antara/Rivan Awal Lingga
Perbesar
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dikawal memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, 25 Februari 2025. Antara/Rivan Awal Lingga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah. Kecurangan yang dilakukan oleh direksi anak usaha PT Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 itu ditaksir telah merugikan negara hampir Rp 200 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp 193,7 triliun,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar di Gedung Kejagung Jakarta, Senin malam, 24 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Riva ditetap sebagai tersangka bersama 3 petinggi Pertamina lainnya dan 3 pemimpin perusahaan swasta. Atas perbuatannya, mereka dituduh melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lantas, berapa harta kekayaan Dirut Pertamina Patra Niaga tersebut? Berikut rangkuman informasi selengkapnya.

Harta Kekayaan Riva Siahaan

Riva Siahaan adalah Dirut Pertamina Patra Niaga yang diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat, 14 Juli 2023. Pada saat itu, Riva menggantikan Alfian Nasution sebagai dirut perusahaan BUMN yang bergerak di bidang perdagangan, distribusi, dan logistik energi tersebut.

Melansir dari laman Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Riva memiliki harta kekayaan bersih senilai Rp 18.993.000.000 atau Rp 18,9 miliar. Jumlah ini berdasarkan laporan penyampaian pada 31 Maret 2024 untuk periode 2023.

Jumlah harta kekayaan Riva ini naik drastis dari laporan tahun 2022 sebesar Rp 9.349.599.578 atau Rp 9,3 miliar. Pada 2021, dia tercatat memiliki kekayaan Rp 5.280.000.000 atau Rp 5,2 miliar. Kemudian pada 2020 hartanya sebesar Rp 4.179.000.000 atau Rp 4,1 miliar, sedangkan pada 2019 hartanya hanya Rp 3.113.338.000 atau Rp 3,1 miliar.

Berdasarkan laporan terbarunya, Riva tercatat memiliki tiga buah aset berupa tanah dan bangunan yang terletak di Kota Tangerang Selatan. Dia juga mempunyai lima kendaraan bermotor dan sejumlah harta lainnya. Adapun rincian harta kekayaan Riva adalah sebagai berikut:

1. Tanah dan Bangunan: Rp 7.750.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/120 m2 di Kab / Kota Kota Tangerang Selatan: Rp 2.000.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/150 m2 di Kab / Kota Kota Tangerang Selatan: Rp 2.500.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/80 m2 di Kab / Kota Kota Tangerang Selatan: Rp 3.250.000.000

2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 2.900.000.000

- Sepeda Motor, Honda Revo Tahun 2011: Rp 5.000.000

- Sepeda Motor, Piaggio Mp3 Tahun 2014: Rp 175.000.000

- Mobil, Toyota Vellfire Tahun 2018: Rp 850.000.000

- Sepeda Motor, Harley Davidson Ultra Classic Tahun 2005: Rp 320.000.000

- Mobil, Lexus Rx350 Tahun 2023: Rp 1.550.000.000

3. Harta Bergerak Lainnya: Rp 808.000.000

4. Surat Berharga: Rp 1.500.000.000

5. Kas dan Setara Kas: Rp 8.685.000.000

6. Harta Lainnya: -

Utang: Rp 2.650.000.000

Total harta kekayaan Riva sebenarnya Rp 21.643.000.000 atau Rp 21,6 miliar. Akan tetapi, karena dia memiliki utang Rp 2.650.000.000 atau Rp 2,6 miliar, harta kekayaan bersihnya adalah Rp 18.993.000.000 atau Rp 18,9 miliar.

Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus