Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam insiden upaya paksa pembubaran diskusi publik bertajuk "Masa Depan Orang Utan Tapanuli dan Ekosistem Batang Toru" yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal pada Kamis, 9 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Diskusi ini digelar oleh Satya Bumi dan sejumlah organisasi sosial masyarakat di sebuah kafe di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Upaya membubarkan diskusi secara paksa ini jelas melanggar hak kebebasan berekspresi dan berkumpul dengan damai, yang sudah dilindungi dalam UUD 45 pasal 28. Siapa pun harus menjunjung tinggi hak-hak tersebut," kata Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis, Erick Tanjung, Kamis.
Insiden terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Saat diskusi hendak dimulai, tiba-tiba ada empat orang yang tak dikenal datang ke lokasi. Bahkan, seorang di antaranya marah-marah dengan nada membentak menyuruh agar diskusi dibubarkan.
Tanpa menyebut identitas dan asal institusinya, pria itu mengaku dari Salemba, Jakarta Pusat. Ketegangan ini berlangsung sekitar 15 menit, dan akhirnya mulai mereda setelah panitia membawa pria yang bersangkutan ke lantai bawah untuk berdialog dan menjelaskan konteks acaranya. Namun, pelaku sempat tidak terima dan akhirnya panitia memanggil petugas keamanan.
Atas kejadian tersebut, KKJ mendukung agar pelaku dilaporkan ke polisi untuk diproses secara hukum. KKJ juga meminta agar kasus ini diusut sampai tuntas untuk mengetahui apakah insiden itu merupakan aksi spontan individual atau sudah direncanakan dan siapa dalangnya. "Kami melihat aksi intimidasi dan ancaman ini akan terulang lagi bila dibiarkan," ujar Erick.
Baca juga: Pria Tak Dikenal Coba Bubarkan Paksa Diskusi di Tebet Soal Ancaman Proyek PLTA Batang Toru
Diskusi publik soal Batang Toru sangat penting
KKJ menyebut, acara diskusi semacam ini tidak boleh diganggu apalagi sampai dibubarkan paksa, mengingat betapa pentingnya topik yang dibicarakan.
Diskusi orang utan Tapanuli ini merupakan respons atas liputan kolaborasi lima media massa nasional beberapa waktu lalu yang mengangkat masalah ancaman Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) pada bentang alam Batang Toru, Sumatera Utara. Sejumlah permasalahan proyek diungkap dalam liputan kolaborasi tersebut.
"Diskusi publik yang merespons liputan kolaborasi media massa itu seharusnya tidak disikapi dengan tindakan atau upaya pembubaran," kata Erick.
Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil di antaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Komite Keselamatan Jurnalis, secara khusus bertujuan untuk mengadvokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Pilihan Editor: Pembubaran Paksa Diskusi Soal PLTA Batang Toru, Satya Bumi: Pelanggaran Kebebasan Berekspresi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.