Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

KontraS: Ada 136 Kasus Kekerasan oleh Polisi dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo

KontraS menilai Prabowo belum mampu membenahi unsur penegakan hukum dalam 100 hari kerjanya.

20 Januari 2025 | 18.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana ekshumasi atau pembongkaran makam Afif Maulana bocah 13 tahun di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis 8 Agustus 2024. Pembongkaran dan autopsi dilakukan oleh lima orang dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI). Foto : TEMPO/Fachri Hamzah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat ada 136 kasus kekerasan oleh polisi dan 12 kasus yang dilakukan personel TNI selama 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kultur kekerasan di dalam tubuh Kepolisian, bahkan TNI, justru terlihat semakin mendarah daging,” kata Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya, dalam keterangan resmi, pada Senin, 20 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dimas menilai pemerintahan Prabowo dan Gibran belum mampu melakukan pembenahan dan perubahan berarti dalam proses penegakan hukum.

Di antara ratusan kasus itu, Dimas menyoroti empat peristiwa kekerasan yang melibatkan aparat penegak hukum. Di antaranya adalah kasus Afif Maulana, penembakan siswa SMK di Semarang, penembakan bos rental mobil di Tangerang oleh personel TNI AL; dan kasus penyerangan warga Deli Serdang oleh tentara.  

Dimas menilai kepolisian gagal untuk menyelesaikan berbagai kasus kekerasan oleh aparat secara transparan dan akuntabel. Misalnya saja, keputusan Polda Sumatera Barat untuk menghentikan kasus penyelidikan kematian Afif Maulana, bocah 13 tahun yang diduga tewas karena kekerasan oleh polisi. 

Dimas mengatakan, surat penghentian penyelidikan tidak diatur sebagai mekanisme di dalam kitab undang-undang hukum acara pidana. Lantaran sejatinya penyelidikan merupakan salah satu mekanisme untuk mencari bukti awal atau bukti yang bisa mendorong analisis terjadinya sebuah peristiwa. 

Selain bertentangan dengan hukum acara, ia menyatakan penghentian penyelidikan itu juga menyalahi keadilan yang semestinya diterima oleh keluarga korban. “Ini salah satu hal yang juga sangat-sangat anomali,” kata Dimas, saat sesi diseminasi catatan 100 hari kerja pemerintahan Prabowo, di kantor KontraS, Jakarta Pusat, pada Senin, 20 Januari 2025. 

Selain menyoroti Afif Maulana, Dimas juga mempertanyakan akuntabilitas dan transparansi kepolisian dalam menangani kasus penembakan siswa SMK Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy. Pelajar itu tewas ditembak anggota Polres Semarang, Aipda Robig Zanudin. Menurut dia, penindakan pelaku kasus itu dilakukan secara lambat, termasuk juga pemenuhan pemulihan kepada keluarga korban. 

Dimas juga menyesalkan kasus penembakan berujung kematian seorang bos rental mobil di Tangerang oleh personel TNI AL. Ia menilai perbuatan para pelaku mempertentangkan hukum sehingga semestinya diproses dalam peradilan umum. 

“Ini salah satu upaya tambahan untuk mendorong adanya impunitas yang menjadi salah satu kultur yang tetap ada dalam institusi TNI,” ujar dia. 

KontraS menilai kasus kekerasan oleh polisi dan TNI yang terjadi dalam rentang waktu 100 hari pemerintahan Pranowo belum menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam memperbaiki penegakan hukum. Ia menuturkan minimnya akuntabilitas dalam proses penyelesaian kasus juga melanggengkan impunitas dua institusi itu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus