Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

KontraS Catat Ada 64 Kasus Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil dalam Setahun Terakhir

KontraS: sebanyak 64 peristiwa tersebut menyebabkan 75 orang luka-luka dan 18 orang tewas.

5 Oktober 2024 | 12.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan ada 64 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI terhadap masyarakat sipil dalam rentang waktu satu tahun terakhir. KontraS menelusuri berbagai peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh prajurit TNI dengan melakukan pemantauan melalui media lokal maupun nasional, serta data advokasi KontraS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, merinci bahwa 64 kasus kekerasan tersebut terdiri dari 37 tindakan penganiayaan, 11 tindak penyiksaan, 9 kasus intimidasi, 5 tindakan tak manusiawi, 3 tindakan perusakan, 1 kasus penculikan, dan 1 kasus kejahatan seksual. “(Sebanyak) 64 peristiwa tersebut menyebabkan 75 orang luka-luka dan 18 orang tewas,” kata Dimas dalam keterangan pers, dikutip Sabtu, 5 Oktober 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan masih adanya beberapa prajurit TNI yang menunjukkan arogansi di lapangan. “Salah satu motif umum di balik kekerasan TNI didasarkan oleh permasalahan sepele yang secara rasional dapat diselesaikan tanpa melalui jalan kekerasan,” tutur dia.

Dimas menilai tindak kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tersebut tak sesuai dengan jati diri TNI sebagai tentara rakyat. “TNI tidak boleh ragu dalam memberikan sanksi kepada prajurit yang melanggar dan menegakkan supremasi hukum, sebagaimana diamanatkan oleh UU TNI itu sendiri,” katanya. 

Selain itu, KontraS juga menyoroti situasi kekerasan dan konflik di Papua yang tak kunjung selesai. Dimas mengatakan, pendekatan bersenjata yang dilakukan pemerintah di Tanah Papua terus menelan korban dari pihak warga sipil juga dari pihak TNI setiap tahunnya.

“Konflik yang seakan tiada ujung dan minim solusi tersebut harus menjadi bahan evaluasi dan kajian bagi pemerintah,” ucap Dimas. KontraS meminta pemerintah untuk memikirkan cara lain untuk menyelesaikan situasi di Tanah Papua, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip hukum humaniter dan perlindungan terhadap warga sipil.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus