Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Respons Pengamat Hukum Unand dan UGM Setelah Berkali Prabowo Bilang Galakkan Antikorupsi

Presiden Prabowo pada berbagai kesempatan menyatakan komitmennya untuk memberantas korupsi. Pengamat hukum dari UGM dan Unand beri komentar.

13 Desember 2024 | 10.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus korupsi di Indonesia telah menjadi permasalahan serius. Melansir dari berita Antara dari data yang dihimpun oleh Indonesian Corruption Watch (ICW) pada 2023 lalu kasus korupsi di Indonesi telah melonjak secara signifikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sepanjang 2023 tercatat ada 791 kasus korupsi yang terjadi yang melibatkan 1.695 tersangka dan menyebabkan krugian negara Rp 28,4 Triliun. Pada tahun 2022 ada 579 kasus korupsi yang terjadi di Indonesia yang menjerat 1.396 tersangka dengan kerugian Rp 42,747 Triliun. Semakin menjamurnya budaya korupsi di Indonesia inilah yang menggerakan Presiden RI Prabowo Subianto untukmenggalakan semangat antikorupsi di indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prabowo Subianto saat awal dilantik pada 20 Oktober 2024 lalu telah menunjukkan keseriusannya untuk memberantas kasus korupsi di ndonesia. Dalam pidato perdanya tersebut Prabowo menyebut bahwa kasus korupsi yang terjadi di kalangan pejabat dan pengusaha telah semakin menurunkan kualitas ekonomi rakyat kecil.

“Kita harus berani mengakui terlalu banyak kebocoran-kebocoran dari anggaran kita, penyimpangan-penyimpangan, kolusi di antara para pejabat politik, pejabat pemerintah di semua tingkatan, di semua tingkatan dengan pengusaha-pengusaha yang nakal, pengusaha-pengusaha yang tidak patriotik. Jangan lah kita takut untuk melihat realita ini,” melansir dari laman resmi Kementerian Kesetariatan Negara Republik Indonesia

Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zainal Arifin Mochtar, menyatakan pesimis atas kepempimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas tindak pidana korupsi. Ia menilai sumber daya di rezim ini sama dengan periode sebelumnya, Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.

"Ada dua hal  yang saya lihat kenapa rezim ini pun pesimis. Karena rezim berikutnya ini seakan-akan melanjutkan rezim sebelumnya, nyaris tidak ada perubahan," ujar Zainal saat menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia di Gedung PTIK Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 9 Desember 2024. 

Lalu kemudian alasan lainnya yang diutarakan oelh Zainal ialah terkait adanya anggaran yang membengkak akan menjadi potensi munculnya kasus korupsi.

"Misalnya seperti bikin kementerian seabreg. Padahal kita semua tahu yang begituan itu potensi anggarannya besar, potensi korupsinya besar," kata dia. 

Di sisi lain pengamat hukum dari Universitas Andalas (Unand) Emil Danil menyampaikan hal sebaliknya bahwa menurutnya sebagai warga negara harus bergotong-royong mewujudkan keinginan Prabowo untuk memberantas korupsi, terutama bagi penegak hukum.

“Kita tidak boleh pesimistis dan prejudice terhadap keinginan politik dari presiden. Bukankah kita harus memberikan kesempatan kepada pemerintah agar kita bersama-sama elemen bangs ini melepaskan diri dari belenggu kasus korupsi yang terus mencekam di Indonesia. Maka saya menjadi optimis dan saya tidak mau menduga-duga terhadap apa yang belum terjadi,’ ujarnya kepada Tempo.co, 10 Desember 2024.

Menanggapi angka korupsi di Indonesia yang terus naik signifikan menurut Emil korupsi tidak bisa dihapuskan secara total, melainkan dapat dikurangi dan diturunkan angkanya semaksimal mungkin.

“Korupsi itu tidak mungkin dihapuskan. Mengapa demikian tidak ada satupun negara di dunia yang bebas dari korupsi. Tetapi hal yang paling bisa yang paling realistis kita lakukan adalah menurunkan tingkat intensitasnya. Sampai pada tingkat yang dapat ditoleransi oleh masyarakat.”

Emil menyampaikan bahwa penindakan kasus korupsi di berbagai negara lebih ampuh dilakukan dengan cara pencegahan ketimbang penindakan.

“Di banyak negara upaya pencegahan lebih membawa hasil dibanding dengan upaya penindakan.  Tapi bukan berarti upaya penindakan tidak harus kita lakukan. Di dalam upaya penindakan itu sendiri juga termasuk upaya pencegahan,” ujarnya.

Sehubungan dengan peringatan Hari Korupsi Dunia pada 9 Desember, Emil mengutarkan harapannya agar seluruh elemen masyarakat khususnya pejabata antikorupsi, KPK dan pejebat yang berada di bawah koordinasinya mencarikan langkah konkret agar korupsi di Indonesia secara nyata dapat berkurang.

Dede Leni Mardiyanti berkontribusi dalam artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus