Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak sepuluh orang diduga gengster ditangkap setelah melakukan penyerangan terhadap dua orang di wilayah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Mereka melakukan penyerangan menggunakan berbagai macam senjata tajam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aksi penyerangan itu berlangsung didepan Apartemen ALTIZ Jalan Raya Bintaro Utama Sektor 3A Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pihaknya langsung bergerak saat menerima laporan. Polisi menangkap sebanyak sepuluh orang.
"Ini pelakunya sudah kita amankan. Pelaku sepuluh orang sudah kita tangkap," ujar Bambang, Jumat 3 Mei 2024.
Kasus penyerangan ini, kata Bambang, bermula saat petugas keamanan apartemen melihat gerombolan diduga gangster mengendarai sepeda motor. Dari keterangan saksi, kata Bambang, kelompok itu diperkirakan berjumlah dua puluh orang.
Saat itu, mereka yang datang dari arah Bintaro Plaza melakukan pengeroyokan terdapat dua orang di tempat kejadian perkara (TKP).
"Saat melintas didepan Apartemen Altiz tiba-tiba mereka melakukan pengeroyokan terhadap 2 orang yang tidak dikenal," ucapnya.
Pada momen itu, sekuriti apartemen mencoba untuk melerai. Namun, para pelaku mengancam menggunakan senjata tajam (sajam).
"Para pelaku mencoba untuk menyerang saksi dengan membawa senjata tajam jenis celurit dan samurai sehingga saksi mundur masuk kembali kedalam area Apartemen Altiz dan tidak lama kemudian para pelaku pergi dengan menggunakan sepeda motor dan korban sempat di keroyok juga pergi dari TKP. Saksi tidak mengenal para pelaku maupun korban yang dikeroyok," ungkapnya.
Bambang menambahkan, akibat penyerangan tersebut, satu orang mengalami luka robek pada bagian pinggang akibat sajam. "Satu orang luka robek akibat sajam di pinggang," katanya.