Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

10 Jenderal Polisi Bertugas di Kementerian, Usman Hamid: Kapolri Rugi

Kepolisian akan kehilangan sumber daya terbaiknya karena menempatkan personel tidak pada bidangnya.

20 Februari 2025 | 09.13 WIB

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid dalam diskusi bertajuk Kala Polisi dan Militer Kembali ke Politik di kedai Komunitas Utan Kayu, Jakarta, 19 Februari 2025. Tempo/Alif Ilham Fajriadi
Perbesar
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid dalam diskusi bertajuk Kala Polisi dan Militer Kembali ke Politik di kedai Komunitas Utan Kayu, Jakarta, 19 Februari 2025. Tempo/Alif Ilham Fajriadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menugaskan 10 perwira tinggi kepolisian untuk menduduki jabatan di sejumlah kementerian. Usman menilai kepolisian akan kehilangan sumber daya terbaiknya karena menempatkan personel tidak pada bidangnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Kalau sumber daya yang dipandang terbaik di kepolisian lalu ditempatkan pada urusan-urusan kementerian yang tidak ada hubungannya dengan keseharian polisi, itu justru merugikan kepolisian,” kata Usman kepada Tempo di Kedai Komunitas Utan Kayu, Jakarta Timur, Rabu, 19 Februari 2025.

Menurut Usman polisi yang menduduki jabatan di kementerian bakal menghambat pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Para ASN sudah berharap dan bekerja keras sejak dari tingkat bawah untuk bisa mencapai puncak tertinggi di kementerian. Namun harapan ini sirna karena dilahap oleh polisi.

“Banyak orang yang sekolah dan membina karier di birokrasi sipil dengan harapan mereka bisa mencapai karier puncak, entah itu Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, atau Wakil Menteri. Tapi dengan penempatan anggota polisi di jabatan itu justru mengurangi kesempatan mereka,” ujar Usman.

Usman berharap polisi tidak berada di ranah jabatan sipil dan fokus pada tugas pokoknya dalam bidang keamanan masyarakat. Usman mengatakan polisi akan sangat berguna dan dicinta kalau menumpas dan membongkar kejahatan-kejahatan yang mengganggu masyarakat.

“Jadi maksimalkan saja diri anggota itu untuk membangun lembaga kepolisian itu menjadi lebih baik,” ucap Usman.

Usman menyoroti tingkat kepercayaan masyarakat ketika anggota polisi menduduki jabatan di kementerian. Menurut dia, Amnesty International Indonesia kerap mendapati catatan pelanggaran hak asasi manusia yang pelakunya adalah anggota polisi itu sendiri. Catatan ini membuat masyarakat pesimistis kalau polisi juga ikut menjabat di kementerian.

Soal 10 perwira tinggi kepolisian yang menjabat di kementerian itu, mendapat tugas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berdasarkan Surat Telegram Rahasia STR/373/II/Kep./2025. Mereka juga mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dalam Upacara Korps Rapor yang berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Jumat, 14 Februari 2025 lalu.

Daftar 10 Perwira Tinggi Polri di Kementerian

1. Komisaris Jenderal Yan Sultra Indrajaya, selaku perwira tinggi Inspektorat Pengawas Umum Polri, mendapat penugasan sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

2. Komisaris Jenderal I Ketut Suardana, selaku perwira tinggi Bareskrim Polri, mendapat penugasan sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

3.Inspektur Jenderal Mashudi, selaku perwira tinggi Bareskrim Polri, mendapat penugasan sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

4. Inspektur Jenderal Ratna Pristiana Mulya, selaku perwira tinggi Badan Intelijen dan Keamanan Polri, mendapat penugasan sebagai Staf Ahli Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

5. Inspektur Jenderal Alexander Sabar, seaku perwira tinggi Bareskrim Polri, mendapat penugasan sebagai Direktur Jenderal pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital

6. Inspektur Jenderal Ahmad Nurwakhid, selaku perwira tinggi Densus 88 AT Polri, mendapat penugasan sebagai Staf Khusus Bidang Penegakan Keadilan dan Rekonsiliasi di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

7. Brigadir Jenderal Arif Fajarudin, selaku perwira tinggi SSDM Polri, mendapat penugasan sebagai Inspektur V Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

8. Brigadir Jenderal Raja Sinambela, mendapat penugasan sebagai Direktur Siber Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kementerian P2MI/BP2MI

9. Brigadir Jenderal Frans Tjahyono, mendapat penugasan sebagai Direktur Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup di Kementerian Lingkungan Hidup

10. Brigadir Jenderal Achmadi mendapat penugasan di Kementerian Ekonomi Kreatif

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus